Tausiyah Bimbingan Islam
dur seperti ini cukup merepotkan anak kecil, sehingga memaksa kerja otaknya berpindah dari otak bagian kanan yang sedang merasakan pusing, ke otak bagian kiri yang bertanggung jawab tentang logika untuk. Hasilnya, luar biasa berhitung mundur baru mencapai angka 18, ia berkata: sudah hilang pusingnya. Dan wajahnyapun kembali ceria dan berseri-seri. Mungkin pengalaman pribadi saya ini dapat menjadi contoh simpel lain dari cara kerja para ahli hipnotis moderen.
Akan tetapi karena ilmu ini adalah hasil penelitian orang dan hingga kini terus dikembangkan oleh masyarakat luas, masing-masing dengan caranya sendiri-sendiri. Terlebih-lebih pada tataran prakteknya ilmu ini sering dihubung-hubungkan dengan mitos, atau idiologi atau tradisi masyarakat setempat, sebagai sarana untuk masuk ke dalam pikiran bawah sadar (memori otak kanan) pasien, akibatnya banyak ditemukan perbedaan dan bahkan mungkin saja hal-hal yang bertentangan dengan agama Islam, terlebih-lebih bila yang mengembangkan dan mempraktekkannya adalah orang kafir, atau orang yang tidak paham tentang prinsip-prinsip akidah agama Islam. Inilah yang menjadikan banyak ulama; mengharamkan ilmu ini. Kebanyakan ahli hipnoterapi tidak memahami akidah islam, sehingga pada prakteknya ia sering mengatakan atau melakukan hal-hal yang tidak selaras dengan agama Islam, inilah yang menjadikan banyak ulama’ sekarang mengharamkan hipnotis.
Terlebih-lebih dalam ilmu hipnotis dikenal apa yang disebut dengan filter atas setiap “saran” atau bisikan atau masukan yang sampai kepada pikiran anda. Dan filter ini beraneka ragam wujudnya, dimulai dari filter bahasa, ideologi, perasaan, tradisi, pola pikir dan lainnya. Mungkin saja pada tahapan ini seorang hipnoterapi dapat mengubah atau mempengaruhi ideologi anda, guna menuntut anda kepada keadaan yang ia inginkan.
Misalnya: Agar dapat masuk ke pikiran bawah sadar (atau otak kanan) anda mungkin saja seorang ahli hipnotis akan membisikkan kepada anda: bahwa malam jum’at kliwon adalah malam yang angker, dedemit bergentayangan, hantu yang penampilannya menyeramkan, bertaring besar, mata bersinar merah, berbulu lebat, berkuku tajam nan panjang, bersuara menggelegar, dan berbau busuk menyengat. Kata-kata ini sengaja ia gunakan guna membuka pintu pikiran bawah sadar anda. Bila mendengar gambaran hantu yang begitu menyeramkan ini anda berubah penampilan dan nampak ketakutan, berarti pintu pikiran bawah sadar anda telah terbuka lebar-lebar, selanjutnya ia dapat membisikkan berbagai “saran” atau kata-kata yang bertujuan mengendalikan pikiran dan syaraf dan tubuh anda.
Sebagai orang yang beriman, tentu anda akan berkata ahli hipnotis di atas berbau klenik atau syirik, maka andapun dapat menghukumi bahwa perbuatannya itu haram, atau syirik.
Akan tetapi bila ahli hipnotisnya adalah orang yang bertauhid, maka ia dengan mudah mengubah kata-kata di atas. Misalnya, coba anda bayangkan: malaikat pencabut nyawa sekarang ini telah berada di atas kepala anda, penampilannya menyeramkan, suaranya menggelegar bagaikan petir, dan di belakangnya telah berbaris para malaikat yang membawa kain dari neraka yang sangat kasar, berbau busuk menyengat. Selanjutnya malaikat maut menghardik anda: “Wahai jiwa yang buruk, keluarlah engkau menuju kepada kebencian dan kemurkaan Allah.”
Tentu mendengar ucapan yang demikian, anda sebagai seorang mukmin, akan berkata: “Ini adalah ucapan yang benar dan tidak masalah, sehingga praktek hipnoterapi yang ia lakukanpun tidak ada yang perlu dipermasalahkan.”
Permisalannya sama dengan ilmu Kung Fu, ada yang mengembangkannya sebatas kemahiran gerak tangan, kaki dan refleks, dan tidak jarang yang disertai dengan magic, sehingga hasil dan hukumnyapun berbeda. Inilah yang mendasari banyak ulama’ dahulu mengharamkan Kung Fu, akan tetapi sekarang, seakan fatwa haram itu menjadi sirna bersama perkembangan pemahaman masyarakat tentang ilmu Kung Fu itu sendiri.
Saudaraku! Pembagian hipnoterapi atau hipnotis menjadi dua bagian ini mungkin sering kali hanya sebatas teori saja, karena mungkin saja di lapangan banyak dari ahli hipnotis menggunakan k
Hukum Hipnotis untuk Pengobatan
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Menanggapi materi yang berkaitan sihir dan perdukunan, mohon dijelaskan mengenai praktek hipnotis. Bagaimana hukumnya dalam islam? Bagaimana dengan praktek hipnotis yang bertujuan untuk pengobatan yang katanya penggabungan antara ilmu agama,psikologi, budaya?
(Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam)
Jawaban :
Bismillaah
Wa’alaikumussalam warohmatullah wabarokatuh
Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Hipnotis ada dua macam hipnotis klasik yang menggunakan metode dengan bantuan JIN dan SESAJEN maka hukumnya HARAM, adapun hipnotis moderen yang metodenya menggunakan pengalihan kerja otak untuk menyembuhkan penyakit atau untuk motivasi-motivasi maka DIPERBOLEHKAN.
Selanjutnya akhir-akhir ini banyak pembicaraan seputar terapi hipnotis atau hipnosis. Masyarakatpun terbelah menjadi dua kelompok besar karenanya; ada yang pro dan tidak sedikit pula yang kontra.
Untuk sedikit memberikan titik terang kepada pembaca, agar tidak kebingungan mensikapi terapi hipnotis, maka saya merasa perlu untuk sedikit memberikan klarifikasi tentangnya.
Saudaraku, perlu diketahui bahwa hipnotis yang ada di masyarakat secara umum dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian:
1. Hipnotis Klasik
Hipnotis klasik ialah kemampuan untuk menyelami lalu mempengaruhi pikiran orang lain atau bahkan diri sendiri yang diperoleh dengan berbagai metode yang sarat dengan upacara klenik, misalnya sesajian, membakar kemenyan, ramu-ramuan tertentu dan lainnya. Tidak diragukan perbuatan semacam ini bertentangan dengan syari’at islam, bahkan dapat menghantarkan pelakukan kepada jurang kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Karena mungkin saja di antara ritual yang ia lakukan ialah dengan mengajukan korban atau sesajian kepada setan. Tentu perbuatan ini adalah syirik yang mengancam keislaman pelakunya.
وَيَوْمَ يِحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الإِنسِ وَقَالَ أَوْلِيَآؤُهُم مِّنَ الإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِيَ أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَليمٌ
Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Allah berfirman): “Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.” Lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia: “Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari pada kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.” Allah berfirman: “Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)” Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al An’am: 128)
Ulama’ ahli tafsir menjelaskan bahwa jin dan manusia saling memanfaatkan. Jin memanfaat manusia dengan sesajian yang dipersembahkan oleh manusia untuk mereka. Sebaliknya manusia memanfaatkan jin dengan mendapatkan berbagai layanan istimewa yang diberikan oleh jin kepada para penyembahnya. (At Tamhid Syarah Kitab At Tauhid 374)
Akan tetapi bisa saja ramu-ramuan yang ia lakukan hanya sekedar kombinasi dedaunan yang aromanya dapat mempengaruhi akal sehat seseorang, misalnya daun ganja atau yang serupa, maka bila ini yang terjadi maka itu hanya sebatas perbuatan haram dan tidak sampai menjadikan pelakunya keluar dari keislaman.
2. Hipnotis Modern
Hipnotis mederen inilah yang sekarang ini banyak dikembangkan dan diajarkan oleh berbagai lembaga pelatihan di masyarakat. Hipnotis moderen ini sejauh yang saja ketahui adalah pengembangan dan menejeman fungsi otak kanan dan otak kiri. Mereka menamakan otak kiri dengan pikiran sadar, sedangkan otak kanan dengan pikiran bawah sadar.
Walau demikian melalui training dan pelatihan, seseorang dapat mengoptimalkan otak kanannya, sehingga dapat bekerja seimbang dengan otak kiri, sehingga bekerja di bawah kesadaran kita.
Ilmuan zaman sekarang telah berhasil mengetahui pola kerja kedua
a, tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasai no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwaul Ghalil no. 1784)
Wanita tersebut masih gadis, yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna.
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ؟
“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?”
Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ
“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 623)
Allahu a’lam..
Wabillahit taufiq…
Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah
Sumber: https://bimbinganislam.com/ber-sms-an-dengan-calon-suami/
#SerialAqidah2 #KewajibanPertama #Syahadat #Tauhid
Читать полностью…#adab
#senyum
#ibadahmurah
#bukanaurat
#mesem
’lam..
Wabillahit taufiq…
Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah
Sumber: https://bimbinganislam.com/antara-berhaji-dan-membeli-rumah/
🌾 Nikmat di Akhir Tahun....
Alhamdulillahidzi bini'matihi tatimmus salihaat
Beruntunglah orang yang diberikan nikmat kecukupan rezeki sehingga diberikan kesempatan oleh Allah Azza wa Jalla untuk berbagi....
Mari manfaatkan momen terbaik untuk raih pahala jariyahmu
Dunia adalah ladang kita beramal untuk kehidupan akhirat yang kekal
Setiap mukmin akan ditanya tentang umurnya, waktunya, badannya, dan juga hartanya dihabiskan untuk apa...
Orang yang cerdas adalah yang dia mengetahui kebenaran kemudian dia mengikutinya...
✔ Jika antum mendapatkan kelimpahan rezeki berupa Bonus, Komisi, maupun Laba Usaha yang meningkat, mari infaqkan harta antum untuk kemaslahatan dakwah Islam karena harta yang anda infaqkan di jalan Allah Ta'ala, itulah harta yang sebenarnya kelak di akhirat nanti..
📝AlhamduliLLah donasi Pelunasan Rumah u/ Markaz Dakwah & Studio Bimbingan Islam sampai dengan Senin, 16 Rabi'ul Awal 1439 H / 4 Desember 2017 terkumpul.
💰 Rp 1.457.390.507
📟 58,30 %
Dari Total Kebutuhan Rp. 2.500.000.000,-
Mari dukung dakwah Bimbingan Islam & Yayasan Cinta Sedekah yang telah memiliki program-program unggulan yang sudah berjalan antara lain:
▪ Group Bimbingan Islam (>100rb member)
▪ Pembangunan & Pengembangan Rumah Tahfidz di Seluruh Indonesia
▪ Pengembangan Pondok Pesantren Ahlussunnah Wal Jama'ah & Kaderisasi Da'i
▪ Konsultasi Bimbingan Islam (BiasQA) & Bimbingan Muamalah Maaliyah (BMM)
▪ Ma'had Bimbingan Islam & Program Aishah (Akademi Shalihah)
▪ Wisma Bimbingan Islam & Cinta Sedekah
▪ Dakwah Bias TV
▪ Dakwah di Sosmed & Website bimbinganislam.com
▪ Peduli Sahabat Bias (PSB)
Kedepan diharapkan banyak lagi program-program yang sangat bermanfaat untuk umat dan meluasnya dakwah Islam ini ke seluruh Indonesia.
📝 Saat ini kekurangan kebutuhan dana Rp. 1.042.609.493
Kami masih membuka kesempatan kepada para muhsinin dan seluruh sahabat BiAS untuk ikut andil dan berkontribusi dalam program Investasi Akherat Pelunasan Rumah U/ Markaz Dakwah & Studio Bimbingan Islam.
🏡 Donasi Markas Dakwah dapat disalurkan melalui :
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank : 451
| No. Rek : 710-3000-507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer Hanya Via WhatsApp & Informasi ; 0811-280-0606
SWIFT CODE : BSMDIDJA (khusus luar negeri)
▪ Format Donasi : Markas Dakwah#Nama#Nominal#Tanggal
📝 Cantumkan Kode 25 di nominal transfer anda..
Contoh : 100.025
📝 Laporan Donasi Program bisa diakses di
Sumber: https://bimbinganislam.com/laporan-progress-donasi-markas/
📒 Urutan Pembagian Rezeki Suami : Orang Tua & Istri
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Bagaimana urut – urutan pembagian rejeki dalam rumah tangga, untuk istri dan orang tua (ibu kandung) siapa terlebih dahulu untuk didahulukan?
(Dari Iwan Arto Koesoemo di Malang Anggota Grup WA Bimbingan Islam N05 G-61)
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته
Bagi laki-laki (suami) maka bakti kepada ibu lah yang lebih utama dibanding istri, dan ini termasuk juga dalam masalah keuangan, namun tidak menafikan bahwa istri merupakan tanggung jawab seorang suami.
Seorang muslim diwajibkan untuk berbakti kepada orang tuanya, khususnya ibu. Seorang anak harus berusaha mendapatkan ridhonya. Diantara dalil dalam masalah ini adalah:
1. Firman Allah ta’ala dalam surat Al-Isra’ ayat 23:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا
(Dan Rabb mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia).
2. Hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: «أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَبُوكَ»
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dia berkata; “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “kemudian siapa lagi?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” dia menjawab: “Kemudian ayahmu. (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dari dalil diatas dapat kita ambil intinya, bahwa orang tua -dalam hal ini ibu- lebih didahulukan oleh anak laki-lakinya daripada istrinya. Apabila orang tua tidak lagi mampu berusaha maka kewajiban anak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berdasarkan hadits di atas, sekalipun anak sudah beristri atau berkeluarga, bahkan lebih dari itu dia harus mendahulukan hak orang tuanya daripada hak istri dan anak-anaknya.
Hal ini juga berdasarkan hadits tentang tiga orang yang masuk ke dalam gua lalu gua tersebut tertutup dengan batu sehingga tidak bisa keluar darinya. Lalu ketiga orang tersebut berdoa kepada Allah dengan cara tawassul dengan amal-amal mereka yang shalih. Salah satu di antara mereka bertawassul dengan amal mengutamakan hak kedua orang tuanya dari hak anak-anak dan istrinya. (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hal ini, suami memikul dua kewajiban nafkah, nafkah istri dan nafkah orang tua, tunaikan dua kewajiban ini secara berimbang sebatas kemampuan, bahkan jika tidak mungkin untuk menyelaraskan dua hal ini, maka harus mendahulukan/mengutamakan hak orang tua daripada hak istri dan anak-anak.
Meskipun demikian, seorang laki-laki atau suami wajib untuk berbuat baik kepada istri dan kedua orang tuanya. Ia pun wajib untuk memenuhi hak-hak mereka. ini didasari oleh nash-nash yang shahih dan jelas. Seorang laki-laki tidak boleh membahagiakan satu pihak dengan cara menjadikan pihak lain bersedih. Ia harus berusaha sebisa mungkin membahagiakan pihak istri dan pihak orang tuanya secara bersamaan.
Dan seharusnya pihak orang tua dan pihak istri saling pengertian dan tidak saling berebut pelayanan dan perhatian dari sang anak/sang suami. Orang tua seharusnya memahami bahwa anak laki-laki mereka sekarang tidak sendiri lagi dan sudah memiliki tanggung jawab yang harus ia urus sehingga mereka rela bila sebagian per
📒 Whatss App dan Ikon Mendukung LGBT
Pertanyaan :
Ustadz, bagaimana cara kita menyikapi ikon-ikon di WhatsApp yang menunjukkan dukungan kepada LGBT?
Syukron
Dari Ibu Iin di Semarang Anggota Grup T04-58
Jawaban:
بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، بعد
Terkait WhatsApp, secara umum WhatsApp dan yang sejenisnya merupakan sarana/aplikasi yang memudahkan seseorang untuk berkomunikasi dengan banyak orang di berbagai tempat. Inilah fungsi dasar di WhatsApp.
Adapun bila dari ikon-ikonnya ada yang menyimpulkan bahwa WhatsApp mendukung LGBT, maka ini bisa bersifat subyektif dan tidak serta merta menjadikan penggunaan kita terhadap aplikasi ini berarti dukungan. Salah satu yang bisa kita jadikan acuan dalam hal ini ialah karena Islam sendiri tidak melarang kita menggunakan produk orang kafir atau musuh islam, selama produk tersebut tidak terlarang untuk digunakan secara syar’i. Seperti produk yang terbuat dari barang halal dan manfaatnya bersifat mubah. Bahkan kain kafan Rasulullah shalallohu ‘alayhi wa salam adalah buatan Yaman yang kala itu mayoritas warganya adalah Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Nabi shalallohu ‘alayhi wa salam juga bermuamalah dengan orang-orang Yahudi selama tinggal di Madinah, padahal mereka terkenal sebagai pemungut riba dan orang yang memakan harta orang lain secara batil ( An Nisa’ 160-161).
Bahkan Beliau shallallaahu ‘alaihi sallam wafat dalam keadaan menggadaikan baju besinya kepada salah seorang saudagar Yahudi demi membeli 30 sha’ gandum (HR. Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dll dengan derajat shahih lighairih). Padahal mereka terkenal sebagai orang yang paling memusuhi kaum muslimin (Al Maidah: 82).
Jadi, selama pemakaian kita terhadap produk orang kafir tersebut dengan cara yang mubah dan untuk tujuan-tujuan yg mubah, maka tidak mengapa, walaupun orang tersebut memusuhi Islam.
Wallaahu a’lam.
Konsultasi Bimbingan Islam
Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA
Sumber: https://bimbinganislam.com/whatss-app-dan-ikon-mendukung-lgbt/
💠 Meraih Kebahagiaan yang Hakiki 💠
🍃Bismillaah
Kebahagiaan yang hakiki adalah ketika kita berbagi. Selain merasakan kebahagiaan ketika berbagi atau membantu orang lain, Allah akan menolong melalui jalan yang tidak kita duga sebelumnya. Dalam sebuah hadits sahih diterangkan,
“وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ“.
“ Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama ia senantiasa menolong saudaranya”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.
Ruang berbagi dengan orang lain amatlah luas. Yang paling tinggi adalah berbagi ilmu agama.
Berikutnya berbagi harta. Apalagi bagi mereka yang mendapatkan kelapangan rizki. Di antara ladang kebajikan yang tidak layak diabaikan adalah: amal jariyah, seperti wakaf untuk sarana ibadah atau pendidikan agama.
Adapun yang minim ilmu dan harta, maka ia bisa berbagi tenaganya kepada orang lain.
👤 Ustadz Abdullah Zaen, Lc., MA hafizhahullah
Mari berbagi untuk Dakwah Islam semoga senantiasa tersebar di seantero Negeri, harta yang diinfaqkan itulah milik kita yang sesungguhnya di akhirat kelak....
🌾 Berikut pos-pos proyek tabungan akhirat yang dapat antum pilih :
1⃣. Pendirian dan Pengembangan Rumah Tahfidz
2⃣. Mendukung Pengembangan Pondok Pesantren AhluSunnah Wal Jamaah dan Kaderisasi Da'i
3⃣. Peduli Sahabat BIAS (PSB)
4⃣. Program Sosial
5⃣. Operasional Dakwah
6⃣. Santunan Armala (Janda)
7⃣. Santunan Yatim
8⃣. Wisma Mahasiswa Cinta Sedekah
⚫ Selengkapnya di :
➡ Program Dakwah Islam
http://cintasedekah.org/program-dakwah-islam
➡ Wilayah persebaran Rumah Tahfidz
http://cintasedekah.org/cinta-sedekah-mengajak-masyarakat-cinta-al-quran-melalui-program-rumah-tahfizh/
➡ Laporan Keuangan
http://cintasedekah.org/laporan-bulanan-yayasan-cinta-sedekah/
💳 Ayo berINFAQ di Jalan Allah Ta'ala, titipkan harta antum melalui
| Bank Syariah Mandiri
| Kode Bank : 451
| No. Rek. : 7814 5000 17
| a.n : Cinta Sedekah INFAQ
🏧Konfirmasi transfer :
WhatsApp 0812-5000-170
📲 Informasi 0812-5000-160
(WhatsApp / Telp)
🍂 بارك الله فيكم
🗣 Penyelenggara ;
www.bimbinganislam.com
www.cintasedekah.org
samping itu, pembagian bid’ah menjadi lima tersebut saling bertolak belakang, yang menunjukkan akan batilnya pembagian tersebut.
Imam Asy Syathiby mengatakan, “Bagaimana mungkin sesuatu yang sesuai dengan dalil syar’i dinamakan bid’ah, sedangkan di antara hakikat bid’ah itu sendiri ialah: sesuatu yang tidak sesuai dengan dalil syar’i maupun kaidah-kaidahnya? Sebab jika di sana ada kaidah atau dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah mubah, atau mandub (dianjurkan), atau wajib; niscaya tidak akan pernah ada bid’ah dalam agama. Oleh karena itu, pendapat yang di satu sisi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bid’ah, lalu secara bersamaan mengatakan bahwa dalil-dalil syar’i mengarah kepadanya; adalah pendapat yang menggabungkan antara dua hal yang saling bertolak belakang”.
Ketiga: Apakah dibenarkan bagi seorang muslim setelah mendengar sabda Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa semua bid’ah (dalam agama) adalah sesat, kemudian ia meninggalkannya karena di sana ada sejumlah ulama yang menganggap adanya bid’ah mubahah, mandubah, atau wajibah??
Ada sebuah pelajaran berharga yang bisa kita petik dari kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mi’raj ke langit… di sana, beliau sempat melihat beberapa Nabi yang terdahulu. Di antara mereka ada yang pengikutnya hanya sekitar tiga sampai sembilan orang; ada pula yang hanya dua orang; ada yang satu; bahkan ada Nabi yang tak punya pengikut sama sekali.
Artinya; kebenaran BUKAN diukur dari banyak-sedikitnya (kuantitas, -ed) pengikut. Meskipun orang sejagat menolaknya, yang namanya kebenaran tetap kebenaran di sisi Allah Ta’ala.
والله تعالى أعلم
Konsultasi Bimbingan Islam
Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA
Sumber: https://bimbinganislam.com/bid-ah-ada-lima/
📒 Permasalahan Palestina VS Zionis Israel
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Apakah yang menyebabkan palestina dan zionis israel berperang seperti ini sampai sekarang? Apakah disebabkan oleh agama/politik/sosial/budaya?
(Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam)
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته
Sebab utamanya jelas permusuhan abadi antara Muslimin dengan Yahudi, sebab Allah telah menjelaskan bahwa kaum ahli kitab (yahudi dan Nasrani) tidak akan rela kepada kita (muslimin) hingga kita mengikuti ajaran mereka (Al Baqarah: 120). Di samping itu, tidak menutup kemungkinan ada sebab-sebab lain seperti politik, sosial dan budaya yang semakin mempertajam perselisihan tersebut.
Namun yakinlah bahwa kesudahan yang baik adalah bagi orang yang bertakwa, dan kemenangan itu bagi orang yang berjuang menegakkan tauhid, bukan yang semata-mata membela tanah air atau alasan duniawi lainnya.
Ketika kaum muslimin di dunia, terutama di Palestina telah benar-benar menjadi hamba Allah yang taat dan bertauhid, maka ketika itulah mereka akan menghabisi orang-orang yahudi sehingga bangsa yahudi kalang-kabut bersembunyi di balik pohon dan batu, pohon dan batu tersebut memberitahukan kepada kaum muslimin bahwa ada orang yahudi yang bersembunyi di belakangnya. Pohon dan batu akan berteriak (simak baik-baik)
يا مسلم! يا عبد الله! هذا يهودي خلفي فتعال فاقتله!
HAI ORANG ISLAM ! HAI HAMBA ALLAH! INI ADA SEORANG YAHUDI DI BELAKANGKU… KEMARILAH DAN BUNUHLAH DIA !! (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).
Perhatikan bagaimana si pohon dan batu tersebut memanggil, mereka memanggil dengan menyebutkan sifat-sifat utama kaum muslimin, yaitu ‘Islam’ dan ‘penghambaan kepada Allah’. Islam artinya pasrah kepada Allah dengan mengesakan-Nya, tunduk taat kepada-Nya, memusuhi setiap bentuk kemusyrikan dan penganutnya. Lalu menguatkan makna ini dengan memanggilnya sebagai ‘Hamba Allah’, yang artinya hanya mengabdi kepada Allah, hanya berjuang untuk Allah, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan, bukan pula karena fanatisme kebangsaan (Arab vs Yahudi), namun semuanya demi ISLAM dan demi TAUHID.
Tanpa mewujudkan kedua hal tersebut, maka mustahil Palestina dapat kembali ke pangkuan kaum muslimin.
والله تعالى أعلم
Konsultasi Bimbingan Islam
Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA
Sumber: https://bimbinganislam.com/permasalahan-palestina-vs-zionis-israel/
Ladang Pahala terus mengalir...
Alhamdulillahidzi bini'matihi tatimmus salihaat
Hidayah Islam adalah nikmat utama yang patut disyukuri kaum Muslimin..
Memelihara nikmat Islam dengan mempelajari Islam adalah sebuah bentuk rasa syukur...
Bimbingan Islam hadir untuk memberikan pemahaman Islam sesuai yang dipahami para salaful ummah, generasi terbaik umat ini...
🌾 Donasi Markas Bimbingan Islam
Bismillah, alhamdulillah washalatu wasallamu 'ala Rasulillah
Dunia adalah ladang kita beramal untuk kehidupan akhirat yang kekal
Setiap mukmin akan ditanya tentang umurnya, waktunya, badannya, dan juga hartanya dihabiskan untuk apa...
Orang yang cerdas adalah yang dia mengetahui kebenaran kemudian dia mengikutinya...
Harta yang anda infaqkan di jalan Allah Ta'ala, itulah harta yang sebenarnya kelak di akhirat nanti..
📝AlhamduliLLah donasi Pelunasan Rumah u/ Markaz Dakwah & Studio Bimbingan Islam sampai dengan Senin, 16 Rabi'ul Awal 1439 H / 4 Desember 2017 terkumpul.
💰 Rp 1.457.390.507
📟 58,30 %
Dari Total Kebutuhan Rp. 2.500.000.000,-
Dari dana yang terkumpul sudah dibayarkan sebesar 1.300.000.000 (Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah)
Mari dukung dakwah Bimbingan Islam & Yayasan Cinta Sedekah yang telah memiliki program-program unggulan yang sudah berjalan antara lain:
▪ Group Bimbingan Islam (>100rb member)
▪ Pembangunan & Pengembangan Rumah Tahfidz di Seluruh Indonesia
▪ Pengembangan Pondok Pesantren Ahlussunnah Wal Jama'ah & Kaderisasi Da'i
▪ Konsultasi Bimbingan Islam (BiasQA) & Bimbingan Muamalah Maaliyah (BMM)
▪ Ma'had Bimbingan Islam & Program Aishah (Akademi Shalihah)
▪ Wisma Bimbingan Islam & Cinta Sedekah
▪ Dakwah Bias TV
▪ Dakwah di Sosmed & Website bimbinganislam.com
▪ Peduli Sahabat Bias (PSB)
Kedepan diharapkan banyak lagi program-program yang sangat bermanfaat untuk umat dan meluasnya dakwah Islam ini ke seluruh Indonesia.
📝 Saat ini kekurangan kebutuhan dana Rp. 1.042.609.493
Kami masih membuka kesempatan kepada para muhsinin dan seluruh sahabat BiAS untuk ikut andil dan berkontribusi dalam program Investasi Akherat Pelunasan Rumah U/ Markaz Dakwah & Studio Bimbingan Islam.
🏡 Donasi Markas Dakwah dapat disalurkan melalui :
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank : 451
| No. Rek : 710-3000-507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer Hanya Via SMS & Informasi ; 0811-280-0606
📝 Cantumkan Kode 25 di nominal transfer anda..
Contoh : 1.000.025
📝 Laporan Donasi Program bisa diakses di
Sumber: https://bimbinganislam.com/laporan-progress-donasi-markas/
والتجارة المباحة، وفي الأعمال المباحة، يكسب الرزق حتى ينفق على أهله وعلى نفسه، فيكون وقته محفوظاً، إما في طلب الرزق في الحلال وإما في العبادات كالذكر وقراءة القرآن والتسبيح والتهليل، والصلاة النافلة في أوقات الصلاة، وهكذا ما ينفعه في الآخرة من دعوة إلى الله وأمر بمعروف ونهي عن منكر، وعيادة المريض، إلى غير هذا من وجوه الخير
“Selayaknya bagi seorang muslim untuk menjaga waktunya siang dan malam. Dan agar ia menghabiskannya untuk mentaati Allah untuk bertasbih, bertahlil, berdzikir berdoa. Sebagaimana pula waktu disyariatkan untuk digunakan guna memenuhi kebutuhan diri dan keluarga. Adalah nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di tengah-tengah keluarganya beliau memenuhi kebutuhan keluarganya, demikian pula beliau menggunakan waktunya untuk mencari nafkah, untuk berjual-beli yang halal, perniagaan yang dibolehkan, muamalah yang dibolehkan, untuk mencari rizki sehingga bisa menafkahi diri dan keluarga.
Dengan demikian waktunya terjaga untuk mencari nafkah yang halal dan juga untuk beribadah, berdzikir, berdoa, membaca Al-Qur’an, shalat-shalat sunnah pada waktunya. Demikian pula waktu digunakan untuk semua hal yang bermanfaat, untuk menyeru manusia kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, menengok orang sakit dan kebaikan-kebaikan yang lain”. (Fatwa Syaikh Bin Baz No. 693).
Wallahu a’lam
Referensi :
Tafsir Ibnu Katsir oleh Al-Imam Ibnu Katsir
Tafsir Ruhun Bayan oleh Syaikh Ismail Haqqi al-Barousawi
Mukhtashar Syamil Muhammadiyah oleh Al-Imam Al-Albani
Fatawa Syaikh Bin Baz No. 693 (ht tp://binbaz.org.sa/noor/693).
Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Abul Aswad Al Bayati
Sumber: https://bimbinganislam.com/managemen-waktu-nabi-shalallahu-alaihi-wasallam/
🍃🕌 *INGIN MEMBANGUN RUMAH DI SURGA...?* 🕌🍃
بسم الله ...
السلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول اللّٰه وبعد ...
Semoga Sahabat BiAS semuanya selalu dalam lindungan Allah subhanahu wata'alaa di manapun berada...
Kembali kami mengajak antum untuk berpartisipasi dalam pembangunan Surau Ar Rahman, yang terletak di RT 04 dusun Sembatu Desa Hilir Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat 78563.
Kebutuhan akan surau untuk pusat kegiatan Dakwah Sunnah karena terdapat larangan untuk memakai mesjid-mesjid yang telah ada disana, padahal banyak dikalangan masyarakat yang mulai tertarik dan antusias untuk belajar Sunnah.
Marilah kita bantu saudara2 kita di sana agar mereka juga dapat belajar sunnah dengan rasa aman dan nyaman karena sudah punya tempat kajian sendiri seperti yang kita rasakan sekarang, *total kebutuhan untuk membangun surau tersebut adalah Rp. 150,000,000,-*
Jangan sia2kan peluang investasi akhirat ini...
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda :
*"Siapa yang membangun masjid karena Allah maka Allah akan membangun banginya semisal itu di surga" (HR. Bukhari dan Muslim)*
Mari bergabung dengan Program akhirat dengan berdonasi melalui :
| Bank Syariah Mandiri Cab. Cibubur
| No. Rek : 7814 5000 33
| A.N : Cinta Sedekah (Wakaf)
🏧Konfirmasi transfer :
WhatsApp 0812-5000-160
📲 Informasi 0812-5000-170
(WhatsApp / Telp)
🍂 *بارك الله فيكم*
🗣 Penyelenggara ;
www.bimbinganislam.com
www.cintasedekah.org
otak manusia; kanan dan kiri. Mereka menjelaskan bahwa otak kiri berfungsi untuk memikirkan hal-hal yang bersifat logika, dan memiliki ciri senantiasa bekerja di bawah kesadaran kita. Sedangkan otak kanan, berfungsi sebagai penanggung jawab tentang segala yang berkaitan dengan rasa, seni, dan berfungsi sebagai bank data bagi berbagai data, kejadian, perasaan yang pernah dialami oleh manusia.
Otak kanan biasanya bekerja di bawah kesadaran kita. Misalnya, semasa anda duduk di bangku sekolah SD, SMP, lalu SMA, banyak memiliki teman. Akan tetapi bila sekarang ini, pada saaat anda membaca tulisan ini, saya minta anda menyebutkan 50 nama teman semasa SD, 50 teman semasa SMP, 50 teman semasa SMA, saya yakin anda cukup kerepotan untuk menyebutnya.
Akan tetapi sekedar anda bertemu dan bertatap muka dengan mereka, anda langsung ingat, bukan sekedar nama, bahkan berbagai pengalaman anda dengannya spontan teringat, seakan-akan anda kembali hidup pada masa lampau anda. Bukankah demikian?
Dimanakah data tentang teman-teman anda itu tersimpan? Menurut para pakar, data-data itu tersimpan di otak kanan anda, atau yang diistilahkan oleh para ahli hipnoterapi otak bawah kesadaran.
Inilah yang dimanfaatkan oleh para hipnoterapi, mereka mengotak-atik kerja otak kanan dan kiri, serta berusaha memanfaatkan bebagai memori pahit atau manis yang pernah dialami oleh pasiennya. Yang demikian itu, karena sering kali penyakit yang menimpa seseorang disebabkan oleh trauma atau suatu persepsi tentang suatu hal yang kurang baik.
Seorang praktisi hipnoterapi berusaha merubah peta pikiran pasiennya tentang kejadian yang menjadikanya trauma, atau menderita penyakit tersebut, atau mungkin juga berusaha memindahkan kerja otaknya dari yang sebelumnya terpusat pada otak kanan berpindah menjadi terpusat di otak kiri atau sebaliknya.
Sebagai contoh: Bila anda menderita penyakit mag, mungkin saja anda menjadi takut untuk makan cabe, karena meyakini bahwa cabe dapat menyebabkan mag anda kambuh. Atau bila anda menderita hipertensi, mungkin anda takut untuk makan sate kambing, karena anda meyakini bahwa daging kambing dapat menjadikan darh tinggi anda kambuh dan berakibal fatal. Bukankah demikian?
Akan tetapi apa pendapat dan perasaan anda, andai mengetahui bahwa kandungan vitamin C pada cabe melebihi kandungan buah-buahan berwarna kuning? Dan diyakini bahwa vitamin C membantu meningkatkan ketahanan tubuh dari serangan penyakit. Sebagaimana kandungan kolesterol pada daging kambing adalah yang paling rendah bila dibanding dengan daging sapi, onta, kerbau, dan kuda? Akankah anda tetap menjauhi daging kambing dan tetap makan daging sapi?
Demikianlah kira-kira gambaran singkat serta contoh sederhana tentang kerja hipnoterapi.
Pada suatu hari, saya pernah bepergian bersama keluarga dengan mengendarai bus umum antar kota. Di tengah perjalanan putri pertama saya yang berumur 6,5 tahun mengeluhkan pusing, dan selanjutnya perut mual. Karena kota tujuan masih lumayan jauh, sayapun menjadi sedikit panik.
Saya berusaha memijit punggung dan tengkuknya, menggoleskan minyak kayu putih ke tubuhnya dan meminumkan sedikit tolak angin sirup kepadanya. Hasilnya tetap nihil, tidak ada perubahan. Sayapun menjadi bertambah panik, khawatir anak saya mabok perjalanan sehingga muntah-mutah, tentu ini merepotkan sekali. Selang berapa saat saya teringat bahwa otak manusia terbagi menjadi dua; kanan dan kiri, dan kerjanya bersilang, otak kanan bertanggung jawab atas kerja tubuh bagian kiri, dan sebaliknya otak kiri bertanggung jawab atas kerja tubuh bagian kanan. Sebagaimana seperti dijelaskan di atas, bahwa otak kiri fokus kerjanya masalah logika, sedangkan kerja otak kanan berhubungan dengan perasaan dan seni.
Memanfaatkan penemuan modern tentang kerja otak manusia, saya berusaha menghubungkan antara pusing anak putri saya dengan pola kerja otak manusia. Sayapun memerintahkan putri saya untuk menutup hidung kiri dengan jari tangan kiri pula, seterusnya saya memintanya untuk membuat hitung-hitungan, dari 30 mundur ke belakang; 30, 29, 28 dan seterusnya. Tentu hitung-hitungan mun
📒 Ber-SMS-An dengan Calon Suami
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Ustadz, tolong penjelasannya.
Apa hukumnya ber-sms-an dengan calon suami, misal bertanya tentang tujuan si pria menikahi wanita itu?
Karena saat ta’aruf si wanita lupa untuk menanyakan hal itu.
Jaazakumullah khoiron.
(Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam)
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته
Bismillah
Lebih baik meminimalisir komunikasi dengan calon suami, kalau perlu komunikasi dilakukan melalui perantara pihak ke-3.
#⃣ Proses Ta’aruf
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Bagaimana mengenal calon pasangan hidup serta kriteria-kriteria apa saja yang tepat untuk dijadikan pasangan hidup.
Sebelum seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita, tentunya ia harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak dinikahinya, begitu pula sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang berhasrat menikahinya. Tapi proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon pasangan hidup.
Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita.
Yang perlu menjadi perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah (godaan setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf (kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang sudah resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah.
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan seorang wanita yang telah dipinangnya, beliau menjawab, “Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah. Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka, namun tujuannya untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, maka ini mungkar, haram, bisa mengarah kepada fitnah serta menjerumuskan kepada perbuatan keji.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفًا
“Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)
Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)
*⃣ Beberapa hal yang perlu diperhatikan
Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:
Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Wanita itu subur rahimny
💠 Meraih Kebahagiaan yang Hakiki 💠
🍃Bismillaah
Kebahagiaan yang hakiki adalah ketika kita berbagi. Selain merasakan kebahagiaan ketika berbagi atau membantu orang lain, Allah akan menolong melalui jalan yang tidak kita duga sebelumnya. Dalam sebuah hadits sahih diterangkan,
“وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ“.
“ Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama ia senantiasa menolong saudaranya”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.
Ruang berbagi dengan orang lain amatlah luas. Yang paling tinggi adalah berbagi ilmu agama.
Berikutnya berbagi harta. Apalagi bagi mereka yang mendapatkan kelapangan rizki. Di antara ladang kebajikan yang tidak layak diabaikan adalah: amal jariyah, seperti wakaf untuk sarana ibadah atau pendidikan agama.
Adapun yang minim ilmu dan harta, maka ia bisa berbagi tenaganya kepada orang lain.
👤 Ustadz Abdullah Zaen, Lc., MA hafizhahullah
Mari berbagi untuk Dakwah Islam semoga senantiasa tersebar di seantero Negeri, harta yang diinfaqkan itulah milik kita yang sesungguhnya di akhirat kelak....
🌾 Berikut pos-pos proyek tabungan akhirat yang dapat antum pilih :
1⃣. Pendirian dan Pengembangan Rumah Tahfidz
2⃣. Mendukung Pengembangan Pondok Pesantren AhluSunnah Wal Jamaah dan Kaderisasi Da'i
3⃣. Peduli Sahabat BIAS (PSB)
4⃣. Program Sosial
5⃣. Operasional Dakwah
6⃣. Santunan Armala (Janda)
7⃣. Santunan Yatim
8⃣. Wisma Mahasiswa Cinta Sedekah
⚫ Selengkapnya di :
➡ Program Dakwah Islam
http://cintasedekah.org/program-dakwah-islam
➡ Wilayah persebaran Rumah Tahfidz
http://cintasedekah.org/cinta-sedekah-mengajak-masyarakat-cinta-al-quran-melalui-program-rumah-tahfizh/
➡ Laporan Keuangan
http://cintasedekah.org/laporan-bulanan-yayasan-cinta-sedekah/
💳 Ayo berINFAQ di Jalan Allah Ta'ala, titipkan harta antum melalui
| Bank Syariah Mandiri
| Kode Bank : 451
| No. Rek. : 7814 5000 17
| a.n : Cinta Sedekah INFAQ
🏧Konfirmasi transfer :
WhatsApp 0812-5000-170
📲 Informasi 0812-5000-160
(WhatsApp / Telp)
🍂 بارك الله فيكم
🗣 Penyelenggara ;
www.bimbinganislam.com
www.cintasedekah.org
📒 Bermuamalah dengan Ibu Non Muslim
Pertanyaan
بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته
Ustadz, ana mau bertanya. Bagaimana hubungan dengan ibu yang berlainan agama, bukankah kita harus patuh dan sayang pada ibu, sebatas mana ana harus menurut pada ibu, apakah boleh ana mengucapkan selamat natal kepada ibu?
Apakah kalau ibu mendoakan yang buruk kepada ana, doanya akan terkabul , begitu juga sebaliknya jika mendoakan yang baik juga akan terkabul?
(Sahabat BiAS T06 G-52)
Jawaban
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Iya kita tetap harus berbakti dan menyayangi ibu kita meskipun beliau kafir dan tidak boleh menuruti kemauan beliau yang dilarang oleh agama. Allah ta’ala befirman :
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
“Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman : 15).
Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
لا طاعة في معصية الله، إنما الطاعة في المعروف
“Tidak boleh taat (kepada makhluk) dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya taat (kepada makhluk) itu hanyalah dalam perkara kebaikan.” [HR Bukhari : 7257 & 1840].
Berikut riwayat kami cantumkan tentang kisah Asma’ bintu Abu Bakar Ash-Shidiq, ia berkata :
قدمت عليَّ أمي وهي مشركة في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم فاستفتيتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فقلت : إن أمي قدمت وهي راغبة أفأصلها ؟ قال : ” نعم ، صِلي أمك
“Ibuku mendatangi aku sedang dia ini wanita musyrik di zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, aku lantas meminta fatwa dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam : Sesungguhnya ibuku datang ia sangat rindu ingin bertemu, apakah aku boleh menyambung tali silaturahmi kepada beliau? Beliau menjawab : “Iya sambunglah tali silaturahmi dengan ibumu itu.” (HR Bukhari 2477, Muslim : 1003).
Do’a orang tua kepada anaknya juga do’a yang mustajab meski orang tua itu orang kafir, baik do’a kebaikan maupun do’a keburukan. Dalil akan hal ini adalah kisah tentang Juraij yang terkenal.
Tapi jika ia marah karena kita tidak menuruti keinginannya yang berupa tindak kemaksiatan tentu ini menjadi pengecualian.
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله
Tanya Jawab
Grup WA Bimbingan Islam T06
Selasa, 22 Shafar 1438 H / 22 November 2016 M
Sumber: https://bimbinganislam.com/bermuamalah-dengan-ibu-non-muslim/
📒 Antara Berhaji dan Membeli Rumah
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Ustadz, ana mau bertanya. Jika kita mempunyai uang dan ingin membeli rumah tapi ingin juga mendaftar haji, keinginan yang mana yang harus didahulukan? kalau untuk membeli rumah di daerah kami uangnya juga masih kurang dan kami masih bisa mengontrak rumah seadanya kalau untuk mendaftar haji Insya Allah cukup tapi kami mempunyai anak 4 orang sehingga orang tua kami juga menginginkan kami mempunyai rumah kasihan dengan anak anak juga jika masih sering pindah rumah. Kami berfikir kalau rumah tidak termasuk rukun islam kalau haji termasuk rukun islam tapi masih bingung juga karena rumah juga urgen tapi masih bisa mengontrak.
Bagaimana sebaiknya, Ustadz ?
Jazakallahu khoiron atas jawabannya.
(Dari Wanti SR di Bekasi Anggota Grup WA Bimbingan Islam T05-G29)
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته
Menyediakan tempat tinggal bagi keluarga adalah tanggung jawab suami. Sedangkan haji adalah rukun Islam tanggung jawab semua makhluq kepada Alloh. Tempat tinggal tidak wajib milik sendiri, dapat menyediakan bagi keluarga dengan cara kontrak pun termasuk bagian dari tanggung jawab. Sedangkan haji benar-benar wajib mutlaq bagi yang mampu. Dahulukan haji, maka disanalah anda dapat berdoa pada Alloh agar segera dimudahkan memiliki rumah.
Hukum asal memiliki rumah adalah mubah (boleh), bukan wajib, karena memiliki rumah adalah perkara non-ibadah. Seseorang tidak berdosa jika seumur hidup tidak memiliki rumah. Memang tidak bisa disangkal lagi bahwa rumah adalah kebutuhan primer. Tapi untuk memenuhinya tidak harus dengan cara membeli.
Haji adalah maslahah, dan memiliki rumah juga maslahah. Sehingga dalam hal ini berlaku kaidah :
إذا تزاحمت المصالح قدم الأعلى منها فيقدم الواجب على المستحب والراجح من الأمرين على المرجوح
“jika ada beberapa maslahah saling bertabrakan, maka diutamakan yang paling besar maslahahnya. maka yang wajib didahulukan dari yang mustahab (sunnah), yang rajih (lebih kuat) dari dua perkara didahulukan dari yang marjuh (lebih lemah)”
Haji maslahah-nya lebih besar karena terkait maslahah akhirat. Allah berfirman:
وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ خَيْرٌ لِلَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
“Dan sungguh balasan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan mereka bertaqwa” (QS. Yusuf: 57).
Bagaimana tidak? Balasan bagi ibadah haji adalah surga,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Haji mabrur itu tidak memiliki balasan kecuali surga” (HR. Al Bukhari 1773, Muslim 1349).
Selain itu haji hukumnya wajib jika mampu, sedangkan membeli rumah hukumnya tidak wajib walaupun mampu, maka hendaknya haji didahulukan dari membeli rumah, selama masih bisa menyediakan tempat tinggal dengan cara lain seperti mengontrak.
Maka orang yang memiliki dana yang cukup untuk berhaji hendaknya segera berangkat haji, walaupun belum memiliki rumah. Semoga dengan ia mengurungkan maksudnya untuk membeli rumah demi berangkat haji, akan jadi sebab digantinya rezeki lain yang lebih baik oleh Allah. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا للهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sungguh, tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza Wa Jalla, kecuali Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik dari sesuatu itu bagimu” (HR Ahmad 23074, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2/734).
Lebih lagi dalam ibadah haji, ada kesempatan besar untuk memperoleh ijabah doa, maka dapat digunakan untuk minta dimudahkan dalam hal memiliki rumah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الغازي في سبيلِ اللَّهِ، والحاجُّ والمعتمِرُ، وفْدُ اللَّهِ، دعاهُم، فأجابوهُ، وسألوهُ، فأعطاهُم
“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumrah, mereka adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, dan mereka pun ternyata memenuhi panggilan Allah itu. Jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah kabulkan” (HR. Ibnu Majah 2357. dihasankan Al Albani dalam Shahih Ibni Maajah).
Allahu a
hatian anaknya sudah teralihkan dari mereka kepada yang lain. Istri juga seharusnya juga memahami bahwa laki-laki yang menikahinya adalah putra dari dua orang tua yang telah sangat berjasa membesarkan, mengasuh dan mendidik putra tersebut hingga ia siap untuk menjadi seorang suami, apabila tertanam dalam benak seorang istri bahwa suaminya adalah orang yang berutang jasa kepada kedua orang tuanya dan ia juga berkewajiban untuk berbakti kepada kedua orang tuanya maka si istri akan rela bila sebagian waktu suaminya dicurahkan untuk kedua orang tuanya.
Allahu a’lam..
Wabillahit taufiq…
Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah
Sumber: https://bimbinganislam.com/urutan-pembagian-rezeki-suami-orang-tua-istri/
📒 Pandangan Islam Tentang De Javu
Pertanyaan:
Bismillah
Bagaimana dalam pandangan Islam tentang de javu, yaitu saya alami suatu hal seperti yang sudah pernah terjadi sebelumnya?
(Ibu Mia di Bogor Anggota Grup di BIAS: T04 G-61)
Jawaban:
بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد
Sejauh pencarian saya, saya belum menemukan pembahasan tentang hal ini dalam Islam. Wallaahu a’lam apa hakikat dejavu tersebut. Kalau lah itu sesuatu yang harus diketahui atau ada baiknya untuk diketahui, maka pasti Nabi pernah menyinggungnya walau sekedar isyarat. Namun bila tidak ada isyarat ke arah sana, berarti ini bukanlah sesuatu yang mengandung kebaikan.
Sebab Nabi bersabda:
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ
Tiada seorang nabi pun sebelumku, melainkan wajib baginya untuk menunjukkan umatnya kepada hal baik yang ia ketahui bagi mereka. Dan memperingatkan umatnya dari hal buruk yang ia ketahui bagi mereka. HR. Muslim.
Jadi, ketika ada sesuatu yang tidak pernah dijelaskan oleh Rasulullah baik langsung maupun tidak langsung, maka yakinlah bahwa itu bukan sesuatu yang baik bagi agama kita.
Allohu A’lam
Konsultasi Bimbingan Islam
Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA
Sumber: https://bimbinganislam.com/pandangan-islam-tentang-de-javu/
📒 Hukum Menggunakan Pakaian Bergambar Orang
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz, bagaimana hukumnya menggunakan baju/tas yang ada gambar orangnya (kartun atau pun bukan kartun). Misalnya seperti baju anak-anak dari brand *f*a k*d*.
(Dari Indah di Makasar Anggota Grup WA Bimbingan Islam Noor di Sleman T05 G-68)
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته
Haram hukumnya memakai pakaian yang terdapat di atasnya gambar makhluk hidup berupa manusia maupun hewan.
Keharaman ini berdasarkan dalil yang sangat banyak dan beragam diantaranya Jabir radhiallahu ‘anhu berkata:
نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصُّوْرَةِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذلِكَ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil gambar (makhluk hidup) dan memasukkannya ke dalam rumah dan melarang untuk membuat yang seperti itu.” (HR. At-Tirmidzi : 1749. Dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Hukmu Tashwir : 17).
ليس للمسلم أن يصلي في ملابس فيها صور، سواء كانت صور بني آدم أو كانت صور أخرى من ذوات الأرواح ، كالخيل ، أو الإبل ، أو الطيور.
الرسول صلى الله عليه وسلم قال: (لا تدع صورة إلا طمستها)، وقال: (إن أصحاب الصور يعذبون يوم القيامة ويقال لهم : أحيوا ما خلقتم) ولما رأى الرسول صلى الله عليه وسلم ستراً على باب عائشة فيه تصاوير هتكه وقطعه وتغير وجهه عليه الصلاة والسلام ، فلا يجوز لمسلم ولا لمسلمة لبس المصورات من ذوات الأرواح ، لا قمص ، ولا أردية ولا عمامة ، ولا غير ذلك ، ولا يجعلها ستوراً على بيوت ، كل هذا ممنوع
“Tidak boleh bagi seorang muslim shalat mengenakan pakaian yang ada gambarnya baik itu gambar manusia maupun yang lain yang memiliki ruh seperti gambar kuda, onta, atau burung. Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Jangan kalian tinggalkan gambar melainkan kalian hapus’. Dan beliau bersabda : ‘Sesungguhnya para penggambar akan diazab pada hari kiamat dan dikatakan kepada mereka ; Hidupkanlah apa yang telah kamu ciptakan.
Dan ketika Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat korden di pintu ‘Aisyah yang ada gambarnya beliau mencabutnya dan merobeknya kemudian berubah raut muka beliau. Maka tidak boleh lelaki muslim dan wanita muslimah mengenakan pakaian bergambar baik itu gamis, atau selendang ataupun surban dan lain-lain. Dan tidak boleh menjadikannya sebagai korden di rumah-rumah ini semuanya terlarang”. (Fatawa Syaikh Bin Baz no. 14740).
Wallahu a’lam
Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Abul Aswad Al Bayati
Sumber: https://bimbinganislam.com/hukum-menggunakan-pakaian-bergambar-orang/
📒 Tentang Makna Hizbiyah
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Ustadz, mohon dijelaskan tentang makna hizbiyah, karakter-karakternya, contohnya (pada zaman dulu dan sekarang), bagaimana kiat/cara menghindari hizbiyah?
Lalu apakah organisasi keagamaan yang ada dan banyak sekali saat ini termasuk hizbiyah? Kalau iya, bagaimana membantah syubhat mereka bahwa “organisasi mereka ini tidak termasuk hizbiyah”. Kalau tidak, mohon nasehatnya agar tidak terjebak ke dalam “hizbiyah tanpa sadar”.
Jazakumulloh Khoiron
(Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam)
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته
Antum belajar saja yang rajin, mulai dari dasar-dasar ilmu tauhid, fikih dan tazkiyatun nufus, nanti antum akan tahu apa itu hizbiyah dan seterusnya, karena jawaban pertanyaan ini bisa menjadi satu jilid buku, dan belum tentu setelah mengetahuinya, antum (akan, -ed) jadi lebih baik. Bicara tentang hizbiyah harus dibarengi sikap takut kepada Allah, agar tidak keluar dari batasan yang dibolehkan kepada zona terlarang (ghibah, buhtan, dan sebagainya).
Menyibukkan diri dengan belajar tentang ini juga tidak ada manfaatnya kalau belum waktunya dan bukan ahlinya, bahkan seringkali mendatangkan musibah bagi diri sendiri dan orang lain.
Hizbiyyah artinya fanatisme terhadap suatu kelompok/golongan tanpa alasan yang dibenarkan, bukan sekedar berkelompok itu sendiri.
Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Dr. Sufyan bin Fuad Baswedan, MA
Sumber: https://bimbinganislam.com/apa-itu-hizbiyah-karakter-dan-contohnya/
📒 Bid’ah Apakah Benar Ada Lima?
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Ustadz, saya pernah menonton acara ceramah di televisi, pemateri mengatakan kalau bid’ah itu ada lima. Mohon penjelasannya, Ustadz. Syukron.
(Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam)
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته
Pembagian tersebut TIDAK BENAR dan BANYAK mengandung KONTRADIKSI.
Sebagian ulama berpendapat bahwa bid’ah terbagi menjadi lima sebagai berikut:
1. Bid’ah Wajibah: yaitu setiap bid’ah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan dalil-dalil diwajibkannya sesuatu dalam syariat. Contohnya pembukuan Al Qur’an dan hadits Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dikhawatirkan keduanya akan tersia-siakan. Berhubung menyampaikan risalah Islam kepada generasi berikutnya adalah suatu kewajiban menurut ijma’, dan mengabaikan hal ini hukumnya haram menurut ijma’, karenanya hal-hal seperti ini mestinya tidak perlu diperselisihkan lagi bahwa hukumnya wajib.
2. Bid’ah Muharramah: yaitu setiap bid’ah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan dalil-dalil diharamkannya sesuatu dalam syariat. Contohnya berbagai bentuk pajak dan upeti, demikian pula setiap bentuk kezhaliman yang bertentangan dengan norma-norma agama, seperti penyerahan jabatan secara turun temurun kepada orang yang bukan ahlinya (nepotisme).
3. Bid’ah Mandubah: yaitu setiap bid’ah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan dalil-dalil dianjurkannya sesuatu dalam syari’at. Contohnya shalat tarawih berjama’ah.
4. Bid’ah Makruhah: yaitu setiap bid’ah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan dalil-dalil dimakruhkannya sesuatu dalam syari’at. Contohnya mengkhususkan beberapa hari yang dimuliakan dengan jenis ibadah tertentu, seperti larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa hari Jum’at secara khusus, atau qiyamullail pada malamnya; demikian pula menambah bilangan tertentu dalam wirid dengan sengaja, seperti menjadikan tasbih, tahmid dan takbir selepas shalat menjadi masing-masing 100 kali, dan semisalnya.
5. Bid’ah Mubahah: yaitu setiap bid’ah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan dalil-dalil dibolehkannya sesuatu dalam syari’at. Seperti menggunakan ayakan (penapis) gandum sebagai usaha memperbaiki taraf hidup, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah atsar bahwa hal pertama yang diada-adakan setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat adalah menggunakan ayakan gandum. Hal ini dibolehkan karena ia merupakan sarana untuk memperbaiki taraf hidup yang hukumnya boleh.
Kaidah-kaidah penting dalam hal ini
Sebelum masuk ke pokok permasalahan, ada beberapa kaidah yang harus kita camkan terlebih dahulu dalam menyikapi pendapat para ulama agar kita tidak terjerumus ke dalam taklid buta, yaitu sebagai berikut:
1. Berdasarkan ijma’ para ulama, tidak ada seorang pun setelah para sahabat yang pendapatnya menjadi hujjah dalam masalah agama. Adapun para sahabat, maka pendapat mereka masih diperselisihkan apakah cukup kuat untuk dijadikan hujjah ataukah tidak. Sedangkan pendapat yang rajih (kuat) dalam masalah ini ialah bahwa pendapat sahabat adalah hujjah dengan syarat-syarat dan kondisi tertentu.
2. Setiap ulama bisa benar dan bisa salah dalam berpendapat, dan yang menjadi patokan dalam masalah ini adalah dalil syar’i. Mereka hanyalah berijtihad yang bila benar mendapat dua pahala, namun bila salah mendapat satu pahala sedangkan kesalahannya diampuni. Akan tetapi kesalahan mereka tetap tidak boleh diikuti setelah kita mengetahuinya.
3. Berdasarkan ijma’ para ulama, siapapun yang telah jelas baginya ajaran/hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkan hadits tersebut karena mengikuti pendapat orang lain, siapapun orangnya.
Berangkat dari kaidah-kaidah ini, marilah kita nilai sejauh mana kebenaran pembagian bid’ah menjadi lima tadi.
Pertama: jelas sekali bahwa pembagian bid’ah menjadi lima tadi adalah pendapat segelintir ulama yang baru muncul sekian abad setelah generasi sahabat, karenanya ia tidak menjadi hujjah.
Kedua: pendapat tersebut bertentangan dengan hadits-hadits yang mencela setiap bentuk bid’ah. Di
🎥 Adab-adab Ketika Hujan
👤 Ustadz Abul Aswad Al Bayaty
Apa yang seharusnya kita lakukan ketika hujan? Banyak hal yang kita lewatkan ketika hujan turun. Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Lihat Video Lengkapnya :
YOUTUBE ➡ https://www.youtube.com/watch?v=MJVTuYz_L-c
• Tim BiASTV
• bimbinganislam.com
• cintasedekah.org
📒 Apakah Basmallah Merupakan Ayat Pertama Surat Al Fatihah?
Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Apakah Bismillahir Rahmanir Rahimi merupakan ayat pertama dalam Surat Al Fatihah?
(Dari Medi Permedi di Jakarta Selatan Anggota Grup WA Bimbingan Islam N05).
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Ada perselisihan di kalangan para ulama akan hal ini. Namun pendapat yang rajih bahwa basmallah ini merupakan ayat Al-Qur’an yang tersendiri dan ia BUKAN bagian dari surat Al-Fatihah bukan pula bagian dari surat yang lain.
Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat. Ada yang berpendapat bahwa basmalah termasuk ayat dalam surat Al-Fatihah, harus dibaca jahr (dikeraskan bacaannya) dalam shalat dan berpendapat tidak sah shalat tanpa membaca basmalah, sebab masih termasuk dalam surat Al-Fatihah.
Sebagian ulama lain berpendapat, basmalah tidak termasuk dalam surat Al-Fatihah. Namun ayat yang berdiri sendiri dalam Al-Qur’an.
Inilah pendapat yang benar. Pendapat ini berdasarkan nash dan rangkaian ayat dalam surat ini.
Adapun dasar di dalam nash, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Aku membagi shalat (yakni surat Al-Fatihah) menjadi dua bagian, separuh untuk-Ku dan separuh untuk hamba-Ku. Apabila ia membaca : “Segala puji bagi Allah”. Maka Allah menjawab : “Hamba-Ku telah memuji-Ku”. Apabila ia membaca : “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. Maka Allah menjawab: “Hamba-Ku telah menyanjung-Ku”. Apabila ia membaca : “Penguasa hari pembalasan”. Maka Allah menjawab : “Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku”. Apabila ia membaca : “ Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan”. Maka Allah menjawab : “Ini separoh untuk-Ku dan separoh untuk hamba-Ku”. Apabila ia membaca : “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus”. Maka Allah menjawab : “Ini untuk hamba-Ku, akan Aku kabulkan apa yang ia minta” (HR Muslim : 38 & 395).
Ini semacam penegasan bahwa basmalah BUKAN termasuk dalam surat Al-Fatihah. Dalam kitab Ash-Shahih diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyalahu ‘anhu, ia berkata : “Aku pernah shalat malam bermakmum di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Mereka semua membuka shalat dengan membaca : “Alhamdulillaahi Rabbil ‘Aalamin” dan tidak membaca ; ‘Bismillaahirrahmaanirrahiim” di awal bacaan maupun di akhirnya.
Maksudnya mereka tidak mengeraskan bacaannya. Membedakan antara basmalah dengan hamdalah dalam hal dikeraskan dan tidaknya menunjukkan bahwa basmalah tidak termasuk dalam surat Al-Fatihah.
[Disalin dari kitab Tafsir Juz ‘Amma, edisi Indonesia Tafsir Juz ‘Amma, penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari, penerbit At-Tibyan – Solo]
Syaikh Shalih bin Abdillah bin Fauzan Al-Fauzan juga menyatakan :
القول الراجح أن البسملة أية من القرآن مستقلة ليست من الفاتحة وغيرها وإنما يؤتى بها في فواتح الصور إلا ما جاءت في أثناء الصورة مثل إنه من سليمان وإنه باسم الله الرحمن الرحيم وإلا فهي في فواتح الصورة ما عدا صورة البراءة
“Pendapat yang rajih bahwa basmallah merupakan satu ayat dari Al-Qur’an yang mandiri dan bukan merupakan bagian dari Al-Fatihah atau surat lainnya. Dan ia dibaca di awal-awal surat kecuali yang datang di pertengahan surat seperti firman Allah ta’ala ; ‘Sesungguhnya ia dari Sulaiman dan sesungguhnya ia dimulai dengan Bismillahirrahmanirrahim’. Jika tidak maka ia dibaca di awal surat kecuali surat surat Al-Bara’ah/At-Taubah”.
Sumber Fatwa : https://www.youtube.com/watch?v=M6N1ruE-GTA
Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Abul Aswad Al Bayati
Sumber: https://bimbinganislam.com/apakah-basmallah-merupakan-ayat-pertama-surat-al-fatihah/
📒 Manajemen Waktu Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Tolong dijelaskan bagaimana cara Nabi Muhammad Sholallohu ‘alahi wa sallam memenej waktunya?
Syukron
(Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam)
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته
Terimakasih, semoga Allah subhanahu wa ta’ala menganugrahkan kepada kita semua kekuatan untuk memenej waktu kita dengan sebaik-baiknya, demi untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
Waktu adalah diantara nikmat besar yang Allah anugrahkan bagi kita. Dan kelak kita akan dimintai pertanggung jawaban atas waktu yang telah kita habiskan di dunia. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
نعمتان مغبونٌ فيهما كثيرٌ من الناس: الصحة والفراغ
“Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu karenanya ; nikmat sehat dan waktu luang”.(HR. Bukhari : 6412).
Allah ta’ala berfirman :
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ
“Kemudian kelak kalian pasti akan ditanya di hari itu akan nikmat (yang telah kalian dapatkan)”. (QS. At-Takatsur : 8).
Dan Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala ketika menafsirkan ayat tersebut ;
وَمَعْنَى هَذَا: أَنَّهُمْ مُقَصِّرُونَ فِي شُكْرِ هَاتَيْنِ النِّعْمَتَيْنِ، لَا يَقُومُونَ بِوَاجِبِهِمَا، وَمَنْ لَا يَقُومُ بِحَقِّ مَا وَجَبَ عَلَيْهِ، فَهُوَ مَغْبُونٌ.
“Makna hal ini adalah bahwa kebanyakan manusia lalai dari mensyukuri dua nikmat ini, tidak melaksanakan kewajiban yang menjadi konsekwesi nikmat ini. Barangsiapa tidak melaksanakan apa yang diwajibkan atas kedua nikmat ini maka mereka adalah orang yang tertipu”. (Tafsir Ibnu Katsir: 8/478).
Syaikh Ismail Haqqi al-Barousawi ketika menjelaskan maksud hadis di atas beliau berkata :
ومعناه ان من أنعم الله عليه بهاتين النعمتين وهما صحة الجسد بالعافية التي هى كالتاج على رؤس الأصحاء لا يراه الا السقيم والفراغ من شواغل الدنيا وعلقها فمن حصل له هاتان النعمتان واشتغل عن القيام بواجب حق الله تعالى فهذا هو الذي غبن بضياع حظه ونصيبه من طاعة الله وبذل النفس فى الخدمة وتحصيل ما ينفعه لآخرته من انواع الطاعات والقربات
“Maknanya ialah barangsiapa yang diberikan oleh Allah dua nikmat ini yaitu sehatnya jasad dengan keselamatan dan kebugaran, yang mana kesehatan ini ibarat mahkota yang bertengger di atas kepala orang-orang yang sehat dan tak akan mampu melihatnya melainkan orang-orang yang sakit. Dan juga nikmat waktu luang dari berbagaikesibukan dunia dan pernak-perniknya.
Barangsiapa mendapatkan keduanya namun ia lalai dari menunaikan hak-hak Allah, orang seperti inilah yang telah tertipu dengan hilangnya kesempatan untuk mentaati Allah, dan melaksanakan segala hal yang bermanfaat bagi dia di akhirat berupa bermacam-macam ketaatan dan ibadah yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah. (Tafsir Ruhul Bayan : 2/268).
Adapun tentang manajemen waktu nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, kami belum pernah mendapati dan membaca buku khusus yang membahasnya. Dan berkenaan dengan bagaimana nabi mengatur waktunya kami mendapati sebuah riwayat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang berkata :
كان إذا أوى إلى منزله جزّأ نفسه دخوله ثلاثة أجزاء، جزءاً لله، وجزءاً لأهله، وجزءاً لنفسه، ثم جزأ جُزأه بينه وبين الناس
“Adalah nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam apabila beranjak kerumah beliau, maka beliau membagi waktunya menjadi tiga ; bagian untuk Allah, bagian untuk keluarganya dan bagian untuk diri sendiri. Kemudian beliau membagi lagi jatah waktu untuk diri sendiri ini menjadi dua bagian untuk diri sendiri dan untuk muamalah dengan manusia”.
Hanya saja riwayat ini dha’if jiddan (lemah sekali) sebagaimana keterangan Al-Imam Al-Albani di dalam kitab Mukhtashar Syamail Muhammadiyah No. 6.
Dan di sini kami akan nukilkan penjelasan dari Al-Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz -semoga Allah senantiasa merahmati beliau- tentang bagaimana seharusnya seorang muslim membagi waktunya, diantara yang beliau tuturkan :
ينبغي للمسلم أن يحفظ وقته ليلا ونهارا، وأن يقضيه في طاعة الله من صلاةٍ وتسبيحٍ وتهليلٍ وذكر ودعاء صالح، كما يشرع له أن يقضيه أيضاً في حاجاته، حاجات أهله، كان النبي – صلى الله عليه وسلم- في بيته يقضي حاجات أهله، وهكذا في كسب الحلال في البيع والشراء،
si. Beliau menegur keras Mu’adz bin Jabal yang mengimami shalat isya’ namun membaca surat al-Baqarah! Sehingga ditinggalkan oleh salah satu makmumnya yang tidak bisa berlama-lama. Nabi lantas memarahi Mu’adz dan mengatakan kepadanya, “Apakah engkau seorang pembuat fitnah hai Mu’adz!?”. Kemudian menyuruhnya untuk membaca surat-surat pendek saat mengimami shalat (Muttafaq ‘alaih).
Namun lain halnya ketika ada seorang Arab Badui yg tiba-tiba masuk masjid Nabawi lalu kencing di pojok masjid!! Para sahabat marah luar biasa dan hampir memukulinya, namun Nabi justru melarang mereka memutus kencingnya. Kemudian begitu selesai kencing beliau menyuruh diambilkan seember air lalu disiramkan ke bekas kencing tersebut, dan menasehati si Arab Badui dengan lemah lembut! (Muttafaq ‘alaih).
Ini jelas menunjukkan pula bahwa dalam memberikan pelajaran kita harus mengetahui latar belakang seseorang, apakah karena kejahilan semata yang patut dimaklumi, dan kesalahannya demikian jelas di mata banyak orang, sehingga tidak perlu diingkari dengan kasar, karena orang yang keras tidak bisa dikerasi… (seperti pada kisah Badui, yg memang berperangai keras/kasar). Ataukah kesalahan tersebut dilakukan oleh orang yg berilmu dan sepintas nampak sebagai perbuatan baik, padahal dampak negatifnya demikian berbahaya karena menjadikan manusia menjauh dari ajaran agama, spt pada kisah Mu’adz. Kalau beliau dibiarkan berlama-lama mengimami shalat, niscaya makmumnya akan bubar satu persatu dan tidak suka shalat berjamaah di masjid. Mu’adz juga bukan orang Badui, akan tetapi beliau sahabat senior Nabi, sehingga ketika dikerasi pun beliau tidak akan sakit hati, namun semakin patuh dan menyadari kesalahannya.
Alhasil, itu semua perlu kajian yang mendalam dan pengalaman yang luas, tidak cukup hanya tahu dan menghafal dalil seseorang dapat berdakwah dengan benar. Perlu ada kematangan cara berfikir di samping penguasaan akan dalil, agar tidak salah dalam berdakwah sehingga bukannya menjadikan orang tertarik dengan Islam, namun justru memusuhi dan lari tunggang langgang. Ini jelas tidak dibenarkan.
Oleh karenanya, kami sarankan agar siapa pun yang terjun ke medan dakwah sebaiknya membaca buku-buku tentang metode dakwah. Bagi yang faham bahasa Arab, dapat membaca kitab (أصول الدعوة) karya Syaikh Dr. Abdul Karim Zaidan -rahimahullah. Kitab ini sangat bagus dan mumpuni di bidangnya. Kami tidak tahu apakah sudah diterjemahkan atau belum, tapi kami menemukan buku beliau lainnya dalam bab da’wah yang sudah diterjemahkan, judulnya: “Kisah-Kisah Al Qur’an” terbitan Robbani Press. Buku lain dalam bahasa Indonesia yang kami rekomendasikan dalam bab ini ialah tulisan Ustadz Abdullah Zaen, MA yang pernah kami telaah, judulnya “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”.
Wallaahu a’lam.
Dewan Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Dr. Sufyan bin Fuad Baswedan, MA
Sumber: https://bimbinganislam.com/adab-berdakwah-kita-hanya-menyampaikan/