:: Menyajikan Bukti dan Fakta Yang Nyata ::
📝💡📚
MEWASPADAI KUE-KUE MENGANDUNG NARKOBA YANG MENYASAR ANAK-ANAK
========
💎Syaikh Abdullah bin Shalfiq hafizhahullah berkata,
إيران تصدر كيك به للمخدرات ليأكله الأطفال في بلاد أهل السنة.
حسبي الله ونعم الوكيل.
لا رحمة ولا دين ولا إنسانية، هذه أفعال المشركين والمجوس والرافضة
Iran mengekspor kue-kue yang mengandung narkoba agar dimakan oleh anak-anak di negara-negara Ahlus Sunnah.
Hasbiyallahu wa ni'mal wakil.
Tidak memiliki belas kasihan, tidak memiliki agama, dan tidak memiliki kemanusiaan.
Ini adalah kelakuan orang-orang musyrik, Majusi dan Rafidhah.
/channel/fawaidsolo/25506
🌐 Sumber: https://x.com/abdulahaldafiri/status/1873311559105040729?t=LdYjof8pCnqSwgNj7JF2GA&s=19
☆☆☆☆☆☆☆☆
Maka yang menjadi rujukan dalam masalah tersebut adalah apa yang merupakan tuntutan dari Sunnah yang suci, yaitu Sunnah Nabi ṣallallāhu 'alaihi wa sallam yang dibangun di atas Kitab Allah Azza wa Jalla dan Sunnah Rasulullah ṣallallāhu 'alaihi wa sallam.
Jika apa yang mereka lakukan sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka itu bukan sesuatu yang memberatkan, tetapi keringanan dan kemudahan, walaupun sebagian orang yang meremehkan menganggapnya sebagai sesuatu yang memberatkan, maka tidak teranggap apa yang mereka nilai itu, karena jika itu sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka itu sesuatu yang mudah, sebagaimana sabda Nabi ṣallallāhu 'alaihi wa sallam,
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ.
"Sesungguhnya agama ini mudah."
(Lihat: Al-Bukhari no. 39 --pent)
Tetapi sebagian orang yang meremehkan terkadang menganggap mungkar sebagian syariat Islam dan dia menganggap bahwa melaksanakannya sebagai suatu yang memberatkan, sehingga dia mencap orang-orang yang berpegang teguh dengannya sebagai orang yang ekstrim dalam agama mereka.
Kami tidak mengingkari adanya sekelompok orang yang berlebih-lebihan dalam beragama, menambah-nambahi agama dan bersikap keras terhadap orang yang tidak sependapat dengan mereka dalam sebagian perkara yang dibolehkan ijtihad padanya dan umat boleh berbeda pendapat padanya, maka sikap mereka ini tidak teranggap karena mereka berlebih-lebihan.
Demikian juga dengan orang-orang yang meremehkan dan menganggap bahwa berpegang teguh dengan syariat sebagai sikap yang memberatkan, mereka juga tidak teranggap karena mereka meremehkan.
Agama yang benar itu di antara yang berlebih-lebihan dan yang meremehkan.
https://youtu.be/dRXKO57A4GI?si=fxVq60OUIAEUtY51
/channel/salafytabalong
MEMANG YANG MEMILIKI KEUTAMAAN BESAR ADALAH ILMU SYAR'I, TETAPI TEPATKAH MENGINGKARI ORANG YANG KULIAH ILMU-ILMU DUNIA?
🎙️Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Orang yang mempelajari ilmu-ilmu dunia seperti kedokteran, teknik dan selainnya dengan tujuan untuk mendapatkan harta dan menjaga kehormatan dirinya dari meminta-minta kepada orang lain, apakah hal itu teranggap sebagai ibadah yang akan mendapatkan pahala?
Jawaban:
Ya, jika dia mempelajari sebuah profesi dan pekerjaan dengan tujuan untuk mencukupi dirinya dari orang lain, maka dia mendapatkan pahala.
Seperti orang yang mencari rezeki dengan tujuan agar dia tidak butuh (meminta-minta) kepada orang lain, misalnya dia melakukan jual beli atau menjadikan dirinya sebagai orang yang mendapatkan upah atas suatu pekerjaan dengan tujuan agar tidak meminta-minta kepada orang lain, maka dia mendapatkan pahala dalam hal ini.
https://youtu.be/ReYO1LFoGwU?si=eCyAM_w85rqMKQnV
** (Judul dari penerjemah)
/channel/salafytabalong
KAPAN MENUNTUT ILMU UNTUK MERAIH IJAZAH TIDAK BERTENTANGAN DENGAN KEIKHLASAN?
🎙️Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Apa lawan dari ikhalasnya niat?
Lawan dari ikhlasnya niat adalah syirik dalam niat.
Yaitu dengan seseorang menuntut ilmu untuk tujuan agar manusia mendatanginya, membanggakan diri kepada para ulama, dan mendebat orang-orang bodoh.
Dia tidak bertujuan selain ini.
Dia hanya ingin agar pandangan manusia tertuju padanya.
Atau dia ingin membawa sertifikat di sakunya agar dia bisa mencapai tingkat keenam dalam jabatan misalnya.
Yang pertama tujuannya riya'.
Sedangkan yang kedua menginginkan dunia.
Apakah yang seperti ini ikhlas?
Tidak ikhlas.
Orang yang menginginkan dunia atau agar dilihat oleh manusia dengan cara menjadi pemimpin dalam urusan agama bukan orang yang ikhlas.
Kita katakan kepada al-akh (saudara) yang memiliki tujuan yang buruk seperti ini:
Saudaraku, ikhlaskan niat dan kepemimpinan akan datang kepadamu, ikhlaskan niat dan kepemimpinan akan datang kepadamu, ikhlaskan niat dan rezeki akan datang kepadamu.
Jangan jadikan dunia atau kepemimpinan di dunia sebagai tujuan!
Kita mendengar doa dalam qunut:
لَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا.
"Jangan jadikan dunia tujuan terbesar kami dan puncak ilmu kami."
Mungkin diantara hadirin ada yang mengatakan, "Jazakallahu khairan, Anda membuat belajar kami di universitas-universitas dan sekolah-sekolah tidak memiliki harapan lagi."
Ya, mungkin ada yang mengatakan seperti ini.
"Jika demikian sejak berakhirnya liburan maka kami akan mengajukan pengunduran diri, karena jika kami terus melanjutkan kuliah maka hal itu artinya kami terancam hukuman, karena sesungguhnya siapa saja yang menuntut ilmu-ilmu yang seharusnya tujuannya adalah mengharapkan wajah Allah namun dia tidak menginginkan selain mendapatkan kepentingan dunia maka dia tidak akan mencium bau surga. Masalahnya tidak remeh. Jadi Anda membuat kami merasa tidak memiliki harapan lagi."
Saya katakan:
Semoga Allah memaafkan dirimu ketika engkau mengarahkan anggapan yang buruk ini kepada saya.
Saya tidak menjadikan orang-orang yang belajar di universitas-universitas hilang harapan, bahkan saya memotivasi mereka.
Tetapi saya katakan: Ikhlaskan niat!
Bagaimana cara mengikhlaskan niat?
Mungkin engkau akan mengatakan, "Sekarang zaman sudah berubah dan seseorang tidak bisa naik ke kepemimpinan dan pendidikan kecuali dengan ijazah. Jadi saya ingin mendapatkan ijazah ini agar bisa mencapai posisi di mana saya bisa memberi manfaat bagi orang banyak."
Menurut kalian jika Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengajukan lamaran untuk mengajar di universitas sekarang, lalu kita melihat lamaran tersebut dan ternyata beliau tidak memiliki ijazah sekolah dasar, menengah pertama, menengah atas dan universitas. Beliau akan diterima atau tidak?
(Ada yang menjawab): Diterima.
Tidak akan diterima berdasarkan peraturan, berdasarkan peraturan tidak akan diterima, berdasarkan peraturan tidak akan diterima.
Saya akan menerima beliau seandainya beliau ingin menjadi rektor universitas, tetapi selain saya tidak akan menerima beliau.
Bagaimanapun menurut peraturan beliau tidak akan diterima.
Jadi misalnya saya dengan ijazah ini ingin bisa mengajar di universitas agar saya bisa memberi manfaat bagi manusia, apakah sekarang niat berubah menjadi niat yang ikhlas?
Ya, insyaallah niat yang ikhlas selama ini tujuannya.
Niat-niat memiliki pengaruh terhadap amal-amal.
Perhatikan orang yang berhijrah dibagi oleh Nabi alaihis shalatu wassalam menjadi dua macam:
فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
"Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan tersebut."
Amalnya satu, tetapi niatnya berbeda.
DI MASA INI TANPA IJAZAH WALAUPUN SEKELAS IBNU TAIMIYYAH TIDAK AKAN DIIZINKAN MENGAJAR DI SEKOLAH DASAR
🎙️Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Adapun niat mendapatkan ijazah dalam menuntut ilmu dengan tujuan untuk mengajar maka ini merupakan niat untuk kebaikan, bukan niat untuk mendapatkan dunia, karena sekarang ini ijazah memiliki pengaruh terhadap pemberian izin bagi seseorang untuk mengajar.
Seandainya seseorang seperti Ibnu Taimiyyah namun tidak memiliki ijazah, dia tidak akan diberi izin untuk mengajar.
Saya tidak tahu seandainya Ahmad bin Taimiyyah datang dan mengatakan, "Saya datang ke kalian agar kalian mengizinkan saya mengajar di sekolah dasar," mungkin mereka akan mengatakan kepada beliau, "Anda tidak memiliki ijazah, kami tidak bisa menerima."
Ya benar beliau rahimahullah (ilmunya) lebih tinggi dari universitas, tetapi maksud saya sekarang ini masalahnya telah dibangun berdasarkan ijazah.
Jadi jika seseorang mengatakan, "Saya ingin meraih ijazah dengan tujuan agar bisa mengajar dan memberi manfaat bagi orang lain atau agar saya bisa berada pada posisi yang bisa memberi manfaat kepada orang lain," maka ini adalah niat yang baik.
/channel/salafytabalong/8535
HUKUM MENUNTUT ILMU SYAR'I KARENA ALLAH DAN KARENA PEKERJAAN
🎙️Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Sebagian orang ada yang masuk kuliah ilmu-ilmu syariat dan menuntut ilmu-ilmu syar'i karena Allah dan karena pekerjaan. Apakah semacam ini termasuk syirik?
Jawaban:
Ini termasuk dalam firman Allah Ta'ala,
مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ.
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ.
"Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, Kami berikan kepada mereka balasan amal mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.
Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kelak kecuali neraka, lenyaplah di sana apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan."
(QS. Hud: 15-16)
Jadi orang yang mencari dunia dengan amal akhirat dia masuk ke dalam (ancaman pada) ayat ini.
Seseorang hendaknya mengikhlaskan niatnya untuk Allah Azza wa Jalla.
Menuntut ilmu merupakan ibadah, tidak boleh dunia menjadi tujuannya, tetapi hanya untuk mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla.
Kalau dia mendapatkan pekerjaan maka ini sifatnya mengikuti, bukan sebagai tujuan, ini sifatnya hanya mengikuti.
https://youtu.be/uNed-BOlOVA?si=dlWTt2aAvTDqS0yQ
✒️ Ayat yang dibaca oleh Syaikh hafizhahullah kami sebutkan secara utuh agar lebih mudah dipahami. (pent)
/channel/salafytabalong
APAKAH ILMU SYAR'I BISA DIDAPATKAN DARI PELAJARAN DI UNIVERSITAS?
🎙️Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Ada yang mengatakan bahwa kuliah di universitas itu tidak ada ilmunya.
Ini tidak benar. Kurikulum di perguruan tinggi kuat dan bagus, padanya terdapat ilmu yang banyak, tapi kalau ilmunya tidak didapatkan, maka itu bukan karena kurikulumnya, tetapi karena mahasiswanya yang tidak peduli dengan ilmu.
Kedua jika ada yang mengatakan bahwa niatnya bercampur, yaitu niat agama bercampur dengan niat dunia, dan memang benar bahwa pencari ilmu harus mempunyai niat yang benar terhadap ilmu dan tidak menginginkan dunia.
Tetapi saya katakan bahwa mahasiswa di universitas tidak ingin meraih ijazah demi kedudukan dan gaji, tetapi dia ingin meraih ijazah demi kemaslahatan umat, karena saat ini kita tidak bisa masuk ke dalam bidang pendidikan kecuali orang yang mempunyai ijazah.
Saya tidak tahu seandainya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah datang untuk mengajar di universitas, apakah kita akan menerima beliau mengajar di universitas tersebut atau kita katakan tunjukkan ijazah?
(Ada yang menjawab): "Diterima."
Tidak, tidak, menurut peraturan: "Tunjukkan ijazah, ikuti tes, dan jika Anda lulus, kami akan mengizinkan Anda mengajar!"
Jadi saya katakan: Peraturan sekarang melarang seorang penuntut ilmu yaitu melarangnya untuk memberi manfaat kepada orang lain (mengajar) kecuali jika dia mengikuti ujian dan mengambil ijazah, maka barangsiapa yang mengambil ijazah atau belajar demi meraih ijazah itu agar dia bisa masuk mengajar dan memimpin umat dalam urusan-urusan yang lainnya, maka ini adalah niat yang lurus dan bagus, dan tidak ada masalah padanya.
Memang kalau dia menginginkan ijazah itu agar bisa maraih peringkat lima belas, bukankah jika dia lulus dia akan masuk peringkat lima belas?! Maksudnya misalnya dia mengatakan, "Saya mengambil ijazah agar mendapat peringkat kelima belas."
Kita katakan: Ini adalah niat yang rendah jika ilmu-ilmu yang dipelajari itu adalah ilmu-ilmu syariat, dan telah disebutkan dalam sebuah hadits:
مَنْ طلب عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ الله لاَ يريد إِلاَّ أن ينال عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَرح رائحة الْجَنَّةِ.
"Siapa yang mencari ilmu yang seharusnya tujuannya adalah mengharapkan wajah Allah, namun tujuannya ingin mendapatkan kepentingan dunia ini, maka dia tidak akan mencium bau surga."
Kita berlindung kepada Allah darinya.
Intinya bahwasanya ilmu-ilmu di universitas adalah ilmu-ilmu yang kuat dan bagus.
https://youtu.be/8Ddk9bKFL2s?si=ndNpmFRblaYPKSLR
/channel/salafytabalong
APAKAH ORANG MENUNTUT ILMU SYAR'I DENGAN KULIAH UNTUK MERAIH IJAZAH TERMASUK ORANG YANG MENUNTUT ILMU UNTUK SELAIN ALLAH?
🎙️ Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Orang yang masuk kuliah ilmu-ilmu syar'i dan tujuannya untuk meraih ijazah, apakah dia termasuk dalam ancaman bagi orang yang menuntut ilmu untuk selain wajah Allah, dan apakah bisa menggabungkan antara niat menuntut ilmu dengan niat meraih ijazah?
Jawaban:
Hendaklah kalian menuntut ilmu, tinggalkan keragu-raguan atau menghukumi niat-niat dan tujuan manusia.
Hendaklah kalian menuntut ilmu, bertawakallah kepada Allah, dan tinggalkan was-was dan melemparkan keraguan pada tujuan manusia dan niat-niat mereka.
Orang yang menuntut ilmu dia ini orang yang melakukan kebaikan, –dan hal ini (niat dan tujuan menuntut ilmu) urusannya antara dia dengan Allah–, bisa jadi dia menuntut ilmu untuk meraih ijazah atau demi pekerjaan, lalu –dengan sebab ilmu– Allah memberinya hidayah, sehingga dia mengikhlaskan niat untuk Allah Ta'ala.
Jadi menuntut ilmu merupakan kebaikan, dan dekat dengan ilmu merupakan kebaikan.
https://youtu.be/kB5vj4Pf9C8?si=WF18SKyDtzH56bVL
/channel/salafytabalong
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ في أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ في بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ رَعِيَّتِها...
“Masing-masing dari kalian adalah pemimpin dan masing-masing dari kalian bertanggung jawab atas pihak yang dia pimpin. Penguasa negara adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya, laki-laki adalah seorang pemimpin bagi keluarganya dan bertanggung jawab atas keluarganya, dan seorang wanita adalah pengurus di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas keluarganya…"
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.
Ketiga: Tujuan untuk menghemat biaya, peralatan, dan dosen tidak memperbolehkan campur baur antara pria dan wanita.
Jadi kegiatan belajar mengajar itu sebatas kemampuan, koordinasi yang baik padanya bisa menghilangkan banyak permasalahan, dan menutup aurat bagi seorang wanita akan menghilangkan sekian banyak fitnah.
Dan barangsiapa yang menginginkan kebaikan dan mengikuti syariat, maka Allah memudahkan jalannya dan membimbingnya ke jalan yang lurus.
Allah berfirman:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ.
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak pernah dia sangka. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Dia akan mencukupinya."
(QS. Ath-Thalaq: 2-3)
Hingga firman-Nya:
وَمَنْ يَتَّقِ اللهُ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا.
"Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya."
(QS. Ath-Thalaq: 4)
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhitsil Ilmiyyah wal Ifta'
Tertanda:
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil: Abdur Razzaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan
Anggota: Abdullah bin Qu'ud
📚 Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, XII/163–166
/channel/salafytabalong/8477
BOLEHKAH BELAJAR DI TEMPAT YANG BERCAMPUR BAUR ANTARA PRIA DAN WANITA KARENA INGIN MERAIH ILMU-ILMU YANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT?
Pertanyaan:
Saya seorang mahasiswa di tahun pertama, saya belajar teknik listrik di universitas yang bercampur baur antara pria dan wanita, saya mengetahui –dan ini termasuk perkara yang tidak ada keraguan padanya– bahwa campur baur antara pria dan wanita dalam agama Islam diharamkan, dan konsukuensinya haram belajar di universitas-universitas semacam ini.
Tetapi jika jika belajar padanya ditinggalkan oleh orang-orang yang pada tingkat memiliki ketaatan, akhlak dan agama, maka kita akan membiarkannya dikuasai oleh orang-orang Nashara para penyembah salib dan orang-orang yang mengaku beragama Islam yang mereka tidak mendapatkan dari Islam kecuali sekedar nama, kemudian kita akan kehilangan dokter muslim yang menjadi rujukan –setelah Allah– demikian juga insinyur, guru dan perawat muslim, dan ini artinya kita akan kehilangan satu kelompok besar dari masyarakat Islam, dan kita akan bergantung kepada orang-orang yang tidak bisa dipercaya untuk dijadikan rujukan yaitu dari kalangan orang-orang fasik dan para penyembah salib.
Ini semua di samping perlu diketahui bahwa di negeri-negeri Islam yang kita miliki tidak ada universitas-universitas Islam ilmiah yang tidak bercampur baur antara pria dan wanita, kalau pun ada maka kondisi keuangan tidak memungkinkan bagi orang seperti saya untuk bisa belajar padanya.
Maka jika semaksimal mungkin kami berusaha untuk menjauhi campur baur antara pria dan wanita, semaksimal mungkin kami berusaha untuk menundukkan pandangan dan komitmen dengan perkara-perkara agama kita yang lurus, apakah boleh bagi kami untuk belajar di universitas-universitas semacam ini?
Perlu diketahui bahwa saya alhamdulilah berusaha untuk menggabungkan antara ilmu agama dan ilmu dunia, dan saya tidak mempelajari keduanya kecuali untuk mengharapkan wajah Allah.
Jawaban:
Tidak boleh bagi seorang penuntut ilmu muslim untuk belajar di kelas-kelas yang bercampur baur antara pria dan wanita, karena padanya terdapat fitnah yang besar, dan hendaknya engkau berusaha menuntut ilmu di tempat yang tidak bercampur baur antara pria dan wanita demi menjaga agama dan kehormatanmu.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا.
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan jalan keluar baginya."
(QS. Ath-Thalaq: 2)
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhitsil Ilmiyyah wal Ifta'
Tertanda:
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil: Abdul Aziz Alusy Syaikh
Anggota: Abdullah bin Ghudayan
Anggota: Shalih al-Fauzan
Anggota: Bakr Abu Zaid
📚 Fatawa Al-Lajnah ad-Daimah, XII/172–173
/channel/salafytabalong/8471
APA HUKUM FATWA BOLEHNYA KULIAH DI UNIVERSITAS YANG BERCAMPUR BAUR ANTARA PRIA DAN WANITA?
🎙️Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Di tempat kami ada orang yang menganggap dirinya termasuk ulama dan dia berfatwa tentang bolehnya belajar di universitas yang bercampur baur antara pria dan wanita dengan alasan bahwa menjaga agama didahulukan atas menjaga diri.
Apa hukum fatwa ini?
Jawaban:
Alhamdulillah, menuntut ilmu tidak terbatas di universitas-universitas yang bercampur baur antara pria dan wanita, menuntut ilmu dimudahkan, walillahil hamdu.
Jadi hendaknya menuntut ilmu selain di universitas yang bercampur baur antara pria dan wanita.
Universitas yang bercampur baur antara pria dan wanita hukumnya haram belajar padanya dengan adanya campur baur tersebut karena padanya terdapat fitnah dan keburukan antara pria dan wanita.
Ilmu walillahil hamdu dimudahkan selain di universitas-universitas yang seperti ini.
https://youtu.be/j6aaWLScFD4?si=ERGVyibVRbVDzBxU
/channel/salafytabalong
BOLEHKAH KULIAH DI UNIVERSITAS YANG MENGAJARKAN PENYIMPANGAN AKIDAH?
🎙️Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Kami di universitas belajar materi balaghah yang padanya terdapat ta'wil (penafsiran yang menyimpang) pada sifat-sifat Allah, dan mereka mengatakan bahwa hal itu merupakan majaz, seandainya itu makna hakiki maka konsekuensinya demikian dan demikian, seperti yang disebutkan oleh penulis.
Pertanyaannya adalah: Apa yang harus kami lakukan? Apakah kami harus meninggalkan kuliah ini, di mana bidang spesial yang saya pilih adalah Bahasa Arab? Dan apakah ada kitab yang membahas balaghah tanpa ada ta'wil terhadap sifat-sifat Allah?
Jawaban:
Saudara-saudaraku, masalah belajar berbeda dengan masalah keyakinan. Keadaanmu mempelajari pendapat-pendapat dan menelaahnya walaupun itu merupakan ucapan-ucapan yang sesat dan ucapan-ucapan kekafiran dan atheisme, telaahlah dan pelajarilah untuk mengetahui kebatilannya dan membantahnya.
Adapun tentang keyakinan maka jangan meyakini yang seperti itu. Jadi mempelajari bukan berarti meyakini.
Engkau mempelajarinya untuk mengetahuinya, untuk memperingatkan dari bahayanya, dan untuk mengetahui syubhat-syubhat mereka.
Tidak ada yang menghalangi engkau untuk mempelajari ucapan-ucapan Jahmiyyah, Mu'tazilah, Asy'ariyah dan Qadariyyah agar engkau mengetahui kebatilan dan syubhat-syubhat mereka untuk membantah mereka.
Jadi masalah mempelajari dan menuntut ilmu bukan meyakini dan bukan fatwa.
Jangan meyakini selain yang benar, dan jangan berfatwa kecuali dengan dalil yang engkau ketahui dari Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.
Adapun dengan engkau menelaah keyakinan-keyakinan itu maka tidak ada yang menghalangi. Pelajarilah ilmu balaghah dan pelajarilah apa yang mereka katakan dan telaahlah, tidak masalah.
Tetapi jangan meyakininya! Jangan meyakininya!
Engkau memiliki akidah yang engkau pelajari berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah, pegangilah dan bacalah hal-hal ini untuk menelaah saja.
Mereka tidak membiarkan dirimu mempelajari ilmu balaghah saja, mereka menetapkan kurikulum atasmu tentang akidah agar engkau memiliki dasar sebagai pondasi dan rujukan.
https://youtu.be/0lUfJJI28Jo?si=FRhS3Ru3henratYx
/channel/salafytabalong
FATWA DAN ARAHAN-ARAHAN SYAIKH UBAID AL-JABIRI RAHIMAHULLAH TERKAIT PELAKSANAAN KEGIATAN PENDIDIKAN
بسم الله الرحمن الرحيم
Dari Ubaid al-Jabiri
Kepada saudara-saudaranya di jalan Allah, para pendiri Madrasah Salafiyyah di Perawang, pulau Sumatra, Indonesia.
Semoga Allah menjaga kami dan kalian dengan Sunnah dan menjadikan kita sebagai pengikutnya yang terpilih di dunia dan akhirat.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
وبعد:
Saya telah menelaah surat kalian kepada kami tertanggal 18 Mei 2009 M, dan saya gembira dengan apa yang kalian sebutkan berupa pendirian madrasah dan perjuangan kalian dalam menyusun manhajnya hingga sesuai dengan Sunnah.
Rangkuman jawaban kami atas pertanyaan-pertanyaan kalian adalah:
Pertama: Kalian telah bersikap tepat ketika meminta ijin kepada pihak urusan pendidikan dalam mendirikan madrasah ini, karena sesungguhnya hal itu termasuk kesempurnaan sikap mendengar dan taat kepada pemerintah.
Kedua: Jika datang kepada kalian undangan dari pemerintah untuk mengikuti sebuah pertemuan, dan kehadiran kalian merupakan keharusan, maka kirimlah beberapa orang diantara kalian untuk menghadiri pertemuan itu, dan jika di dalam pertemuan itu terdapat wanita, maka hendaknya mereka menundukkan pandangan mereka sebagaimana diperintahkan oleh Allah:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ.
"Katakanlah kepada para pria yang beriman: "Hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka."
(QS. An-Nur: 30)
Ketiga: Jika ada pengawas dari pemerintah mengunjungi kalian, maka berikan kepadanya untuk mengunjungi madrasah, sama saja apakah seorang pria atau wanita, karena saya memahami dari surat kalian bahwa hal itu diharuskan atas kalian oleh (Kementerian) Urusan Agama.
Keempat: Tidak masalah kalian mengambil bantuan dari pemerintah, walaupun pemerintah memungut pajak dari kalian, karena kebutuhan kalian besar terhadap bantuan ini.
Kelima: Pisahkanlah anak-anak laki-laki dari anak-anak perempuan pada tiga tahun pertama.
Dan kami nasihatkan kepada kalian untuk melakukan salah satu dari dua cara:
1. Meletakkan anak-anak perempuan di bagian belakang jauh dari anak-anak laki-laki, di samping kalian memerintahkan anak-anak perempuan yang telah berumur 9 tahun ke atas agar memakai cadar dan pakaian yang longgar dan menutupi aurat, serta mengkhususkan sebuah pintu untuk keluar masuk bagi anak-anak perempuan.
2. Atau buatlah waktu khusus untuk mengajar anak-anak perempuan, jika kalian tidak mampu untuk menyatukan mereka dengan teman-teman perempuan mereka di kelas 4, 5 dan 6 hingga yang mengajar mereka guru-guru perempuan.
Keenam: Jika kalian terpaksa memasang foto para guru pria dan wanita dan tidak pilihan bagi kalian kecuali itu, maka tidak masalah hal itu bagi kalian, insyaallah.
Ketujuh: Jika diwajibkan atas kalian materi-materi pelajaran yang kalian tidak ingin mengajarkannya karena menyelisihi syariat, jika itu termasuk hal-hal yang murni diharamkan, seperti musik, menari, dan renang untuk perempuan, maka jangan kalian terima.
Namun jika materi-materi pelajaran itu bisa dikondisikan dengan yang sesuai syariat, maka tidak ada halangan untuk menerimanya dan mempelajarinya, agar para murid laki-laki dan para murid perempuan bisa mendapatkan ijazah yang menjadikan mereka bisa melanjutkan pendidikan ke universitas-universitas Islam yang diakui. Karena, universitas-universitas itu tidak akan menerima ijazah yang tidak diakui dalam pendidikan yang kalian selenggarakan.
Kedelapan: Tidak ada halangan bagi kalian untuk mempelajari undang-undang negara, disertai adanya penjelasan isinya berupa hal-hal yang menyelisihi syari'at, agar para murid laki-laki dan para murid perempuan terdidik untuk berhati-hati darinya di masa yang akan datang.
Kesembilan: Izin yang kalian dapatkan dari pemerintah, demikian pula bantuan dari mereka, bukan merupakan sikap basa-basi, selama kalian tetap mendidik para murid laki-laki dan para murid perempuan di atas Sunnah dan tauhid.
BAGAIMANA MENGHADAPI UJIAN DI LEMBAGA PENDIDIKAN YANG MENYELISIHI AKIDAH AHLUS SUNNAH?
Pertanyaan: Saya ingin memperdalam pengetahuan tentang agama Allah, lalu saya pergi belajar di Ma'had Qira'at, kemudian setelah itu nampak bagi saya bahwa ma'had tersebut mengajarkan akidah Asy'ariyah.
Jika tiba waktu ujian dan muncul makna istiwa' dalam keadaan Asy'ariyah menyebutkan bahwa istiwa' maknanya adalah istila' (menguasai), jika saya mengetahui tentang hal itu lalu saya menyebutkannya apakah saya berdosa? Namun jika saya menjawab selain itu, yaitu sesuai dengan keyakinan Ahlus Sunnah, maka saya akan gagal (tidak lulus) di ma'had tersebut. Maka bagaimana hukumnya?
Jawaban: Pada jawaban dalam ujian tersebut sebutkanlah akidah Asy'ariyah, lalu jelaskan bahwa yang benar tidak seperti itu dan itu merupakan keyakinanmu, sebutkan dalil-dalilnya, dan dengan seperti itu insyaallah akan lepas tanggung jawabmu.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhitsil Ilmiyyah wal Ifta'
Tertanda:
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil: Abdul Aziz Alusy Syaikh
Anggota: Shalih al-Fauzan
Anggota: Bakr Abu Zaid
📚 Fatawa Al-Lajnah ad-Daimah, XII/205–206
/channel/salafytabalong/8438
FATWA SYAIKH UBAID AL-JABIRI RAHIMAHULLAH TENTANG PENDIDIKAN
Penanya: Kemudian Syaikh kami --barakallahu fikum-- sebagaimana yang Anda ketahui bahwa di tempat kami di Indonesia terdapat rumah-rumah hadits yaitu markas-markas ilmiah, ikhwah melakukan semampu mereka, dan alhamdulilah hal ini telah berlalu lebih dari 15 tahun, na'am walhamdulilah, dan telah nampak hasil-hasilnya semata-mata dengan memuji Allah Ta'ala, ma'had-ma'had (pondok pesantren) atau markas-markas ilmiah ini tentunya diakui oleh pemerintah, diakui...
Syaikh Ubaid: Alhamdulillah, ini ciri khas yang merupakan keistimewaan Ahlus Sunnah, mereka tidak memisahkan diri dari penguasa selama-lamanya, bahkan mereka berbuat di bawah payungnya dan dalam pendengaran dan penglihatannya (pengawasannya).
Penanya: Dan diantara keistimewaan ma'had-ma'had atau markas-markas ilmiah tersebut adalah pemerintah tidak ikut campur dalam kurikulum pelajaran, hanya saja ada sebagian ikhwah mengusulkan untuk mendirikan sekolah-sekolah yang padanya dipelajari ilmu-ilmu kekinian dan juga ilmu-ilmu agama, hanya saja sekolah-sekolah ini sejak tingkat dasar, tsanawiyah dan setelahnya pemerintah ikut campur dalam kurikulum pelajaran, dan kami sampaikan kepada Anda bahwa perkara-perkara yang diwajibkan oleh pemerintah ini padanya terdapat hal-hal yang banyak menyelisihi syari'at.
Misalnya ada pelajaran tentang ilmu filsafat, dan sebagaimana yang insyaallah telah Anda ketahui ada hal-hal lain yang menyelisihi syari'at.
Demikian juga ada pelajaran akhlak dengan metode tarekat sufi, dan ada pelajaran umum misalnya pada Bahasa Indonesia pada sebagian materinya terdapat penyebutan hal-hal yang bertentangan dengan tauhid yaitu berbagai kesyirikan dan hal-hal lainnya yang menyelisihi syari'at.
Apa yang Anda nasehatkan kepada anak-anak Anda di Indonesia, apakah mereka terus dalam bentuk ma'had-ma'had dan markas-markas ilmiah atau dengan sekolah-sekolah seperti ini?
Syaikh Ubaid:
Pertama --barakallahu fik-- berluas-luas dengan hal-hal yang tidak diridhai tersebut sepanjang masa akan menyebabkan dimasukkannya kepada Ahlus Sunnah hal-hal yang bukan termasuk dari manhaj mereka, seperti yang telah engkau sebutkan sekarang, atau akan mengantarkan mereka kepada keadaan tidak mampu untuk melanjutkan hal-hal yang telah berhasil mereka raih dengan baik.
Maka berdasarkan apa yang engkau sebutkan saya berpendapat untuk mencukupkan dengan ma'had-ma'had ilmiah, selama ma'had-ma'had tersebut diizinkan oleh pemerintah dan diakui oleh mereka.
Sekolah-sekolah tersebut jika kita diberi kebebasan untuk memilih materi-materi pelajaran, kita bisa mendirikannya agar menjadi senjata atau menjadi bekal bagi siapa saja yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi di negara sendiri atau selainnya yang ijazahnya diakui.
Tetapi ada pertanyaan yang ingin saya tanyakan kepada kalian: Ma'had-ma'had ilmiah yang kalian miliki apakah ijazahnya diakui?
Penanya: Ijazah mereka tidak diakui.
Syaikh Ubaid: Ijazah ma'had-ma'had kalian (tidak diakui)?
Penanya: Ya. Tetapi kami bisa mendapatkannya melalui cara mu'dalah (persamaan).
Syaikh Muhammad Ghalib: Mereka menerima melalui cara persamaan, Syaikh.
Syaikh Ubaid: Bagus. Selesai, yang seperti ini mencukupi sehingga tidak membutuhkan sekolah-sekolah, tidak membutuhkan sekolah-sekolah berdasarkan apa yang engkau sebutkan.
Karena (bahaya) ilmu filsafat, tokoh-tokoh besar para imam saja ada yang bingung pada sebagiannya, dan bisa mengotori pikiran para pemuda hal-hal yang seorang guru tidak akan mampu untuk menghilangkannya.
Maka saya berpendapat untuk mencukupkan dengan ma'had-ma'had ilmiah dan markas-markas ilmiah, padanya terdapat barakah, dan tujuannya adalah untuk menyebarkan tauhid dan Sunnah.
Maksudnya siapa yang ingin belajar di sekolah-sekolah pemerintah maka itu haknya, kami tidak melarangnya.
DEMI IJAZAH BOLEHKAH BELAJAR DI LEMBAGA PENDIDIKAN SUFI DAN AHLI BID'AH?
🎙️ Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Saya seorang imam masjid di sebuah negeri, apakah saya boleh masuk ke sekolah-sekolah umum untuk mendapatkan ijazah, perlu diketahui tahu bahwa sekolah-sekolah tersebut adalah sekolah sufi, dan jika saya tidak mendapatkan ijazah tersebut, mereka mungkin akan mencopot saya sebagai imam masjid jika saya tidak memiliki ijazah, maka apakah saya boleh masuk ke sekolah-sekolah tersebut?
Jawaban:
Tidak boleh, walaupun mereka menurunkan dirimu, perkaranya ringan!
Jangan masuk ke dalam sekolah-sekolah sufi dan ahli bid'ah, walaupun mereka menurunkan dirimu (dari jabatanmu)!
Mencari rezeki dan dakwah itu dimudahkan di setiap bidang, tidak terbatas menjadi imam.
https://youtu.be/cwZt6Zim7mc?si=3l_7Fxjmld2fOQ6o
/channel/salafytabalong
APAKAH MEMPELAJARI ILMU-ILMU DUNIA ADALAH PERKARA YANG TERCELA DAN BOLEH DIRENDAHKAN?
🎙️ Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Saya melihat alhamdulillah para pemuda saat ini secara khusus mereka berkomitmen untuk menaati Allah, tetapi kami melihat mereka cenderung hanya mempelajari hadits, tafsir, tauhid dan fiqih saja, dan mereka mengabaikan mata pelajaran lain seperti matematika dan sains, dan mereka mengatakan bahwa mereka hanya menginginkan akhirat.
Kami tidak menghalangi mereka untuk mengingat Allah, tetapi Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan kita untuk menuntut ilmu dan mendorong kita untuk melakukannya.
Maka kami ingin Anda memberikan gambaran sederhana tentang keutamaan ilmu dan juga terus terang kami melihat upaya mereka padanya benar-benar sebagai hal yang memberat-beratkan.
Kami mohon faedah dari Anda.
Jawaban:
Tidak diragukan lagi bahwa apa yang disebutkan oleh penanya bahwa ilmu itu tidak terbatas pada ilmu-ilmu syariat, seperti tafsir, hadits, tauhid, fikih dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya.
Tetapi ilmu yang terpuji secara mutlak adalah ilmu-ilmu ini, inilah yang diperintahkan oleh Allah, inilah ilmu-ilmu yang memiliki keutamaan, dan inilah ilmu-ilmu yang Allah sebutkan dalam firman-Nya,
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ.
"Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama."
(QS. Fathir: 28)
Allah juga berfirman tentangnya,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ.
"Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu dengan beberapa derajat."
(QS. Al-Mujadalah: 11)
Dan Nabi ṣallallāhu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ.
"Barangsiapa menempuh jalan dalam rangka untuk mencari ilmu (agama), maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga."
(Lihat: Shahih Muslim no. 2699 --pent)
Nabi ṣallallāhu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ في الدِّينِ.
"Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapatkan kebaikan, niscaya Allah akan membuatnya paham tentang ilmu agama."
(Lihat: Shahih Al-Bukhari, no. 71 --pent)
Adapun ilmu-ilmu lain yang berkaitan dengan dunia, maka ia termasuk ilmu mubah, yang jika seseorang menggunakannya sebagai sarana kepada kebaikan maka itu merupakan hal yang baik, dan jika menggunakannya sebagai sarana kepada keburukan maka itu merupakan hal yang buruk.
Jadi ilmu jenis ini tidak dipuji karena ilmu itu sendiri dan tidak pula dicela karena ilmu itu sendiri, tetapi berdasarkan apa yang menjadi tujuan dari ilmu-ilmu tersebut.
Ada juga ilmu-ilmu yang lainnya yang membahayakan, bisa dalam masalah akidah, akhlak, dan perilaku. Ini diharamkan dan tercela secara mutlak.
Jadi ilmu itu ada tiga macam, yaitu ilmu yang terpuji secara mutlak, ilmu yang tercela secara mutlak, dan ilmu yang mubah yang tercela atau terpuji tergantung dengan apa yang menjadi tujuannya.
Nash-nash yang ada tentang keutamaan ilmu dan anjuran untuk menuntutnya hanya berkaitan dengan jenis yang pertama, yaitu ilmu yang terpuji secara mutlak (ilmu syar'i).
Jika ilmu-ilmu yang berkaitan dengan dunia bermanfaat bagi hamba-hamba Allah dan tidak menyibukkan diri dari hal yang lebih penting darinya, maka mempelajarinya sifatnya terpuji karena adanya kemaslahatan umum dan pribadi yang dicapainya.
Dan tidak sepantasnya bagi kita untuk merendahkannya hingga kita menganggapnya tidak memiliki nilai, dalam keadaan ilmu-ilmu itu bermanfaat bagi hamba-hamba Allah.
Adapun pernyataannya bahwa dia menilai orang-orang tersebut sangat ekstrim dalam agama, maka penilaian memberatkan dan mengentengkan itu relatif.
Bisa jadi seseorang menilai sesuatu itu berat, sedangkan menurut orang lain ringan, dan bisa jadi seseorang menilai sesuatu itu ringan, sedangkan menurut orang lain berat.
Jadi niat memiliki pengaruh besar dalam mengubah yang baik menjadi buruk dan yang buruk menjadi baik.
/channel/salafytabalong/8553
TEPATKAH MENINGGALKAN KULIAH SYAR'IAH KARENA KHAWATIR TIDAK IKHLAS?
🎙️Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Fadhilatusy Syaikh, Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ طلب عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ الله لاَ يريد به إِلاَّ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ.
"Siapa yang mencari ilmu yang seharusnya tujuannya adalah mengharapkan wajah Allah, namun dia tidak menginginkan selain mendapatkan kepentingan dunia ini, maka dia tidak akan mencium bau surga."
Atau yang semakna.
Saya seorang mahasiswa di universitas dan kami mempelajari ilmu-ilmu syariat. Saya sering berkata: Saya akan berhenti kuliah karena hadist ini, karena saya merasa tidak ikhlas dalam menuntut ilmu, bahkan saya belajar demi gelar dan harta, dan saya ragu-ragu. Maka saya mengharapkan Anda untuk membimbing saya, dan semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawaban:
Ya. Saya katakan: Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan atas pertanyaan ini yang mungkin menjadi permasalahan bagi banyak para penuntut ilmu.
Termasuk perkara yang diketahui bahwa mereka yang belajar di universitas ingin menduduki posisi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sementara tidak ada jalan untuk melakukannya kecuali dengan ijazah.
Jadi jika dia belajar di universitas untuk mendapatkan gelar, sehingga dia bisa jadi guru, hakim, pengajar, pembimbing atau pemberi nasehat, maka ini sesuatu yang bagus. Ini adalah niat yang baik dan tidak ada salahnya.
Karena sekarang termasuk perkara yang diketahui bahwa jika seorang ulama, ulama dan ulama dia datang tanpa ijazah dan ingin menjadi guru besar di universitas, apakah dia ia akan diterima?!
Dia tidak akan diterima karena tidak memiliki ijazah.
Maka kami katakan kepada saudara-saudara kami:
Niat kalian baik jika dengan ijazah ini kalian ingin menempati kedudukan yang dengannya kalian bisa bermanfaat bagi hamba-hamba Allah.
Itu adalah niat yang baik dan tidak ada masalah padanya.
/channel/salafytabalong/8542
BAGAIMANA NIAT YANG BENAR KETIKA MENGIKUTI UJIAN DI PENDIDIKAN FORMAL?
🎙️Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Bagaimana seorang penuntut ilmu menyelaraskan antara menuntut ilmu dan ujian-ujian di pendidikan formal, dan seperti apa niat yang benar ketika menghadapi ujian tersebut?
Jawaban:
Ujian-ujian seperti ini sebagaimana yang kami katakan di awal pembicaraan merupakan penyaringan bagi buah yang diraih seorang penuntut ilmu dalam kegiatannya menuntut ilmu.
Seorang penuntut ilmu bisa meluruskan niat walaupun ada ujian-ujian tersebut, yaitu dengan berniat ketika mengikuti ujian untuk meraih kedudukan yang tidak akan bisa dia raih kecuali dengan ujian-ujian tersebut dan dia berniat dengan meraih kedudukan tersebut untuk memberi manfaat bagi hamba-hamba Allah.
Saya buat contoh untuk kalian: Seseorang misalnya tidak akan bisa mengajar kecuali jika dia memiliki ijazah. Jika dia tidak memiliki ijazah walaupun dia memiliki ilmu yang banyak, dia tidak akan mendapatkan kemudahan untuk mengajar di universitas.
Jadi saya berniat dengan memiliki ijazah untuk mencapai kedudukan yang bisa memberi manfaat bagi orang lain.
Ini merupakan niat yang baik dan tidak bertentangan dengan keikhlasan karena Allah, selama engkau bertujuan mencapai kedudukan yang bisa memberi manfaat bagi orang lain.
Dan tidak ada jalan lain untuk mencapai kedudukan ini di masa ini berdasarkan terminologi bangsa-bangsa kecuali dengan ijazah.
Jadi jika engkau berniat dengan niat seperti ini maka ini merupakan niat yang benar, dan padanya tidak ada macam penyimpangan, syirik, atau riya'.
https://youtu.be/zyakXrsUMhQ?si=nZP9wgwn1hgQp6Xu
/channel/salafytabalong
HUKUM MENUNTUT ILMU SYAR'I UNTUK MENDAPATKAN PEKERJAAN
🎙️Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Jika seorang guru mata pelajaran-pelajaran syariat bertujuan mencari penghasilan dan rezeki, apakah dia termasuk orang yang menginginkan dunia dengan ilmunya?
Jawaban:
Tidak diragukan lagi bahwa niat ini adalah niat yang kurang, jika dia masuk (mengajar) demi harta.
Namun yang lebih baik dari itu adalah dia masuk dengan niat mencari ilmu, dan harta akan datang, karena harta akan datang bagaimanapun juga. Sedangkan pahalanya berkurang jika seseorang menginginkan dunia dengan amalnya.
Oleh karena inilah kami mengatakan pada jawaban atas permasalahan yang disebutkan oleh sebagian ikhwah yang mengatakan, "Semua orang yang belajar di sekolah-sekolah formal mereka semua niatnya batil dan mereka tidak mendapatkan pahala."
Saya berlindung pada Allah!
Ini adalah salah, salah besar, karena sesungguhnya mereka yang belajar di sekolah-sekolah formal itu ingin meraih ijazah yang membuat mereka berhak untuk membimbing umat dan menjadikan mereka memenuhi syarat untuk menduduki kursi untuk mengajar, atau menduduki kursi pimpinan untuk mengarahkan, baik dalam hal administrasi atau lainnya.
Yang seperti ini merupakan niat yang benar yang seorang hamba akan mendapatkan pahala atasnya.
Oleh karena itulah saya katakan: Orang-orang yang mengajar mereka ini harus mengarahkan mereka kepada niat ini, yaitu dengan mencari ilmu mereka ingin mencapai kedudukan yang tidak akan bisa mereka raih kecuali jika mereka telah memperoleh ijazah, dan dengan kedudukan ini mereka ingin memberikan manfaat kepada masyarakat dengan cara mengajar, membimbing, mengatur, dan lain sebagainya.
Niat semacam ini tidak diragukan lagi adalah niat yang baik, dan orang yang meniatkan seperti ini bukan orang yang menginginkan dunia, tetapi menginginkan maslahat orang banyak.
https://youtu.be/Eys9Zezt7YY?si=AEv3LV3oC0daELet
/channel/salafytabalong
TINGGALKAN SIKAP FANATIK SELAIN KEPADA RASULULLAH ﷺ
••••
🎙️ Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah
Sekarang ini saya wasiatkan untuk bersaudara seperti ini, mereka semua adalah saudara di jalan Allah yang mengikat mereka adalah ikatan di jalan Allah dan ikatan manhaj ini.
Dan saya wasiatkan kepada siapa saja yang menyibukkan dirinya dengan tarbiyah dan ta'lim agar:
– Mendidik murid-murid mereka di atas manhaj ini.
– Mencintai semua salafiyyun di belahan bumi yang timur dan barat.
– Tidak fanatik kepada gurunya selama-lamanya.
Tidak boleh fanatik kepada kelompok atau pribadi kecuali kepada pribadi Muhammad ﷺ, dan tidak boleh kepada kelompok kecuali kepada para shahabat Muhammad ﷺ.
Rasulullah ﷺ kita fanatik kepada pribadi beliau karena kebenaran selalu bersama beliau di manapun berada, dan para shahabat kita fanatik kepada mereka karena selalu mengikuti kebenaran di manapun.
Adapun selain mereka dari kalangan Tabi'in hingga masa kita ini tidak boleh fanatik kepada pribadi dan kelompok kecuali kepada kebenaran.
Dan jika engkau selalu mengikuti kebenaran ke manapun, maka engkau akan menjumpainya pada Ahlus Sunnah jika kalimat mereka satu dan mereka membersihkan diri dari hawa nafsu.
Jadi saya menasehatkan para pemuda agar bersaudara.
/channel/salafysolo/1531
HUKUM MENUNTUT ILMU SYAR'I UNTUK MERAIH IJAZAH DAN KEPENTINGAN DUNIAWI
🎙️Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Menuntut ilmu bagi seseorang jika tujuannya untuk meraih strata ilmiah (gelar akademis) atau selainnya, apa hukumnya menurut Anda tentang menuntut ilmu (seperti ini)?
Jawaban:
Wajib atas seorang muslim untuk menuntut ilmu yang dengannya agamanya akan baik, dan jika dia menambah lebih dari itu maka ini termasuk tambahan dalam kebaikan, dan jangan sekali-kali dia digembosi oleh para penggembos yang mengatakan, "Engkau menuntut ilmu demi dunia," dan seterusnya.
Bahkan hendaknya dia terus melanjutkan menuntut ilmu yang bermanfaat, dan insyaallah dia akan mendapatkan manfaat dan memberi manfaat kepada orang lain, dan jangan menoleh kepada para tukang gembos dan punya kepentingan tertentu.
https://youtu.be/t53l97bINYE?si=HIgTZtJD69iCQ2KD
/channel/salafytabalong
HUKUM CAMPUR BAUR ANTARA PRIA DAN WANITA DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسوله وآله وصحبه وبعد:
Komite Tetap Penelitian Ilmiah dan Fatwa telah menelaah permintaan fatwa yang diajukan oleh Yayasan Studi Syariah dan Islam di Universitas Kuwait, kepada Yang Mulia Ketua Umum No. 269 tanggal 2/8/1404 H, yang teksnya berbunyi:
Mengingat masalah yang dihadapi oleh mahasiswi dan mahasiswi Universitas Kuwait akibat campur baur antara pria dan wanita di kelas pendidikan yang sama, dan yang saya maksud adalah: campur baur antara pria dan satu sama lain, termasuk para wanita yang berpakaian tapi seperti telanjang dan para wanita yang berhijab.
Sebagian pihak ada yang berfatwa yang membolehkan kegiatan belajar mengajar yang bercampur baur karena berdalil dengan campur baur antara pria dan wanita ketika thawaf pada saat haji dan umrah.
Perlu diketahui bahwa perzinaan telah menyebar di kalangan mahasiswa yang tidak komitmen dengan Islam atas nama kebebasan pribadi, dan perjalanan yang bercampur baur antara pria dan wanita meningkat di mana padanya hanya ada mahasiswa dan mahasiswi saja berduaan, dan universitas telah menghadapi busana terkini, mode, tata rias, dan gaya rambut, di samping sejumlah besar anak-anak muda yang belum menikah dari kedua jenis kelamin.
Oleh karena itu, kami mohon agar Anda memberikan fatwa-fatwa bagi pertanyaan-pertanyaan kami, menjelaskan kepada kami mana yang benar dan mana yang batil, dan untuk membimbing kami pada mana yang benar, dan saya berharap agar Anda dapat menguraikan jawabannya untuk kami, agar bisa dicetak dan didistribusikan kepada para mahasiswa.
Adapun pertanyaannya adalah sebagai berikut:
1. Penjelasan larangan melakukan kegiatan belajar mengajar yang bercampur baur antara pria dan wanita disertai dengan dalil-dalil dan bantahan terhadap pihak yang menyatakan boleh dengan dalil pelaksanaan thawaf.
2. Siapa yang bertanggung jawab atas dosa dari adanya campur baur antara pria dan wanita yang kami lakukan di universitas? Perlu diketahui bahwa kami selalu mengingkari hal ini, dan jika kami keluar meninggalkan universitas, para perusak akan menyebarkan kerusakan padanya.
3. Usaha mengurangi gedung, mengurangi biaya, jumlah dosen, dan laboratorium di universitas, apakah ini semua memperbolehkan kami untuk melakukan campur baur antara pria dan wanita dengan tujuan menghemat peralatan dan para dosennya?
Jawaban:
Pertama: Campur baur antara pria dan wanita dalam kegiatan belajar mengajar adalah haram dan merupakan kemungkaran yang besar, karena padanya terdapat fitnah, meluasnya kerusakan serta pelanggaran terhadap kehormatan, dan keburukan dan kerusakan moral yang terjadi akibat campur baur ini termasuk salah satu bukti terkuat yang menunjukkan keharamannya.
Adapun menyamakan hal itu dengan thawaf di Baitul Haram, merupakan qiyas dalam keadaan ada yang berbeda.
Karena pada zaman Nabi ﷺ para wanita melakukan thawaf di belakang pria dalam keadaan berhijab, dan tidak bercampur baur dengan para pria.
Demikian juga keadaan mereka bersama pria di tempat shalat hari raya, mereka keluar dalam keadaan berhijab dan duduk di belakang para pria di tempat shalat, dan Nabi ﷺ jika selesai berkhutbah kepada para pria, beliau menuju ke tempat para wanita untuk mengingatkan dan menasehati mereka, jadi tidak ada campur baur antara pria dan wanita.
Begitu pula ketika mereka menghadiri shalat di masjid-masjid, mereka keluar dengan pakaian tertutup rapat dan mereka mengerjakan shalat di belakang para pria, dan barisan mereka tidak bercampur dengan barisan pria.
Kita memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada para pejabat di pemerintahan Islam untuk menghilangkan campur baur antara pria dan wanita dalam kegiatan belajar mengajar dan memperbaiki kondisi mereka, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Mengabulkan doa.
Kedua: Tanggung jawab ada pada para penguasa dan para ulama dalam bentuk memberikan bimbingan dan pelaksanaannya, dan secara khusus pada wali wanita demikian juga, masing-masing menurut keadaannya; Karena Nabi ﷺ bersabda:
APAKAH MENGINGINKAN IJAZAH BERTENTANGAN DENGAN KEIKHLASAN DALAM MENUNTUT ILMU SYAR'I?
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Sebagian penuntut ilmu syar'i merasa bersalah ketika mereka bertujuan meraih ilmu dan ijazah, maka bagaimana cara seorang penuntut ilmu bisa terlepas dari perasaan bersalah seperti ini?
Jawaban:
Hal itu dijawab dengan beberapa perkara:
Pertama: Mereka jangan meniatkan dengan hal itu untuk semata-mata meraih ijazah itu sendiri, tetapi hendaknya mereka menjadikan ijazah sebagai sarana (syarat) untuk bisa bekerja di bidang-bidang yang bermanfaat bagi orang lain, karena pekerjaan-pekerjaan di masa ini berdasarkan ijazah, dan manusia seringnya tidak bisa memberi manfaat kepada orang lain kecuali dengan cara seperti ini, dan dengan itu niatnya menjadi bersih.
Kedua: Orang yang menginginkan ilmu terkadang tidak bisa mendapatkannya kecuali di kuliah-kuliah seperti ini, sehingga dia masuk ke sana dengan niat untuk menuntut ilmu, dan ijazah yang dia raih setelahnya tidak akan mempengaruhinya.
Ketiga: Seseorang jika dengan ilmunya bertujuan ingin meraih dua kebaikan, yaitu kebaikan dunia dan kebaikan akhirat, maka tidak masalah atasnya pada yang demikian itu, karena Allah berfirman:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ.
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan jalan keluar baginya. Dan Dia akan memberinya rezeki dari arah yang tidak pernah dia sangka.
(QS. Ath-Thalaq: 2-3)
Ini merupakan motivasi untuk bertakwa dengan perkara duniawi.
📚 Majmu'ul Fatawa, XXVI/100–101
/channel/salafytabalong/8464
APAKAH MERUJUK KEPADA PARA ULAMA TERMASUK SALAH SATU PRINSIP POKOK AHLUS SUNNAH?
🎙️Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Apakah merujuk kepada para ulama termasuk salah satu dari prinsip pokok Ahlus Sunnah?
Jawaban:
Allah Jalla wa 'Ala berfirman,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ.
"Bertanyalah kepada para ulama jika kalian tidak mengetahui."
(QS. An-Nahl: 43)
Ini merupakan perintah dari Allah agar merujuk kepada para ulama.
Allah juga berfirman,
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ.
"Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka segera menyiarkannya. Seandainya mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mencari tahu mana yang terbaik bisa mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri)."
(QS. An-Nisa': 83)
Merujuk kepada para ulama wajib, sehingga orang-orang bodoh, orang-orang awam, dan para penuntut ilmu pemula tidak boleh untuk mencukupkan diri dengan pemahaman mereka.
Wajib atas mereka untuk merujuk kepada para ulama dan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang menjadi permasalahan atas mereka.
https://youtu.be/BmIYRuUxxdU?si=ajG_JchiQJdLhbye
/channel/salafytabalong
Kesepuluh: Jika Dinas Pendidikan mengutus seorang diantara kalian untuk mengawasi para murid laki-laki dan para murid perempuan, dan kalian tidak mampu menghindarinya, maka utuslah orang yang kalian percayai agama dan amanahnya ke sekolah-sekolah itu walaupun di dalamnya terdapat campur baur antara pria dan wanita, dan wajib atasnya untuk menundukkan pandangannya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah.
Kesebelas: Gambar-gambar makhluk bernyawa pada buku-buku pelajaran jika kalian diharuskan untuk menggunakannya, maka tidak masalah bagi kalian insyaallah, karena itu termasuk musibah yang merata.
Semoga Allah memberikan taufik kepada kalian dan mensyukuri usaha kalian.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
Saudara kalian di jalan Allah
Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman al-Jabiri
Mantan pengajar di Universitas Islam (Madinah).
Disusun pada hari Senin, 15 Jumadal Akhirah 1430 H (2009 M).
Sumber: https://drive.google.com/file/d/18XFM4iLnaNk-CPA_sbiroSbLoC25t2d-/view?usp=sharing
/channel/salafytabalong
BOLEHKAH BELAJAR DI TEMPAT YANG BERCAMPUR BAUR ANTARA PRIA DAN WANITA?
Pertanyaan:
Saya seorang siswa menengah atas kelas dua, dan di awal tahun ajaran nanti insya Allah saya akan naik kelas tiga, tapi sekolahnya bercampur baur, laki-laki dan perempuan satu kelas, maka bagaimana sikap saya?
Perlu diketahui bahwa saya menolak hal itu dengan hati saya, dan hal itu membuat saya berpikir untuk meninggalkan sekolah, dan kedua orang tua saya mengetahuinya, sehingga hal itu membuat mereka sangat sedih, terutama ayah saya yang menderita penglihatan yang lemah, dan beliau mengatakan kepada saya bahwa saya akan menyebabkan beliau kehilangan penglihatannya.
Saya meminta untuk menjawab surat ini dan menjelaskan solusinya.
Jawaban:
Hendaknya engkau meninggalkan belajar di sekolah yang bercampur baur ini, dan belajar di sekolah yang tidak ada campur baurnya.
Dan barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhitsil Ilmiyyah wal Ifta'
Tertanda:
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil: Abdur Razzaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan
Anggota: Abdullah bin Qu'ud
📚 Fatawa Al-Lajnah ad-Daimah, XII/171
/channel/salafytabalong/8442
Sebagai contoh misalnya seseorang memiliki empat anak, yang dua dia bawa (belajar) dengan kita, sementara yang dua di sekolah-sekolah pemerintah, atau menjadikan mereka belajar sebagaian waktu dengan kalian dan pada sebagian waktu yang lainnya di sekolah-sekolah pemerintah, kami tidak menentangnya dan tidak melarangnya.
Hal ini bisa dipahami?
Barakallah fikum.
Penanya: Ya.
Syaikh Ubaid: Saya tidak berpendapat untuk mendirikan sekolah-sekolah berdasarkan apa yang engkau sebutkan.
/channel/salafytabalong/8435
APAKAH MENUNTUT ILMU SYAR'I DI UNIVERSITAS UNTUK MERAIH GELAR IJAZAH BERTENTANGAN DENGAN NIAT YANG BENAR DALAM MENUNTUT ILMU?
🎙️ Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Ini ada pertanyaan: Sebagian orang ada yang mengatakan, "Ikhlas dalam niat di masa sekarang ini sulit, atau bisa jadi mustahil, karena orang-orang yang mencari ilmu, apalagi yang formal, mereka mencari ilmu hanya untuk mendapat gelar saja. Dan yang seperti ini tidak ikhlas untuk Allah."
Kami katakan: Jika engkau mencari ilmu untuk memperoleh gelar, maka jika engkau dengan gelar itu ingin naik tingkatan dalam perkara duniawi, maka niatnya rusak.
Adapun jika engkau ingin naik ke tingkatan yang dengannya engkau bisa memberi manfaat bagi masyarakat, karena engkau tahu saat ini bahwasanya seseorang tidak akan diberi jabatan tinggi yang bisa mengarahkan umat kecuali jika dia memiliki ijazah.
Maka (jika engkau berniat), "Saya sekarang ini bertujuan dengan ijazah ini untuk mencapai posisi yang bisa memberi manfaat bagi masyarakat," ini adalah niat baik yang tidak bertentangan dengan keikhlasan.
Sekarang ini seandainya ada seorang ulama yang bagus dalam berbagai bidang ilmu, tetapi dia tidak memiliki ijazah, dia tidak akan bisa mengajar di pendidikan menengah atas. Ini kenyataannya.
Tetapi seandainya ada seseorang yang tidak bisa membedakan mana tulang sikunya dan mana tulang mata tangannya (ungkapan tentang dangkalnya ilmu seseorang --pent) namun dia memiliki ijazah, dia akan diterima (untuk mengajar) di universitas asalkan dia memiliki ijazah.
Jadi seseorang (akan mendapatkan balasan) sesuai dengan niatnya...
https://youtu.be/2unBzssbjN0?si=eDku7Y5wZq1qIOCh
/channel/salafytabalong